
MENTERI Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, draft Revisi Undang-Undang nomor 34 tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang sudah disahkan oleh DPR RI sudah berada di meja Presiden RI Prabowo Subianto.
Penjelasan tersebut disampaikan Supratman, saat ditanyakan perihal update terkini posisi draft RUU TNI yang hanya tinggal menunggu ditandatangani dan diundangkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Tetapi berita yang saya terima bahwa RUU itu sekarang draftnya sudah di meja Presiden,” kata Supratman kepada para wartawan di Gedung Kementerian Hukum, pada Selasa (15/4).
Akan tetapi, Supratman belum bisa memberikan informasi perihal kapan draft RUU tersebut akan diundangkan karena kewenangan itu berada pada Kementerian Sekretariat Negara.
“Kalau (proses) perundangannya silahkan tanyakan ke Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), karena (penerbitan) itu bukan di kami lagi,” jelasnya.
Saat disinggung alasan mengapa hingga kini pengesahan Revisi UU TNI itu belum disahkan oleh Presiden, Supratman menjelaskan bahwa UU yang akan disahkan bukan hanya satu di tangan Presiden Prabowo, melainkan ada banyak UU sehingg Presiden memerlukan waktu untuk mengesahkan.
“Kan bukan hanya satu, itu banyak undang-undang semua yang mau ditandatangani Presiden, itu banyak ya. Bukan hanya satu, jadi ya tentu berdasarkan, nanti ditanyakan ke Setneg ya,” jelasnya.
Kendati demikian, Supratman tetap berkeyakinan Prabowo akan menekan UU TNI. Terapi kapan waktunya, ia mengaku tidak tahu.
“Semua pasti prosesnya normal karena itu tinggal menunggu waktu, apalagi jadwal beliau kan kita tidak tahu,” tandasnya. (H-4)