
NOTA diplomatik dari pemerintah Arab Saudi yang berisi deretan permasalahan dalam penyelenggaraan haji 2025 Indonesia muncul ke publik. Dalam nota diplomatik tersebut disebutkan permasalah di ibadah haji mulai dari soal kesehatan jemaah haji, pembayaran dam, hingga masalah masalah koherensi data jamaah.
Surat resmi itu diterima oleh Menteri Agama, Dirjen PHU, dan Kementerian Luar Negeri melalui Direktorat Timur Tengah. Isinya memuat sejumlah catatan teknis yang lazim muncul setiap musim haji dan menjadi bagian dari evaluasi rutin.
Catatan tersebut juga membahas hal lain meliputi masalah ketidaksesuaian data manifes penerbangan akibat pergantian jamaah, pergerakan sebagian jamaah dari Madinah ke Makkah yang tidak melalui skema perusahaan layanan (syarikah), serta dinamika penempatan hotel yang melibatkan jamaah dari syarikah berbeda dalam satu kloter.
Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama RI, Hilman Latief menegaskan bahwa nota diplomatik yang dikirim Pemerintah Arab Saudi terkait pelaksanaan haji Indonesia bukanlah teguran, melainkan bentuk komunikasi resmi antarpemerintah yang isinya telah ditindaklanjuti sepenuhnya oleh Indonesia.
"Isi nota tersebut merupakan isu-isu yang sudah kami bahas, selesaikan, dan konsolidasikan bersama Kementerian Haji Saudi jauh sebelum puncak haji. Jadi, bukan hal baru," kata Hilman dalam jumpa pers di Madinah, Arab Saudi, Jumat (20/6).
Ia menyoroti ramainya pemberitaan terkait bocornya isi nota diplomatik tersebut di media, yang menurutnya tidak menggambarkan substansi sebenarnya.
"Semua sudah kami tangani bersama mitra Saudi, tidak ada pelanggaran prinsip. Bahkan dalam banyak hal, kami justru proaktif mencari solusi di lapangan," ujar Hilman.
Kuota Haji
Kehadiran nota tersebut banyak dikhawatirkan oleh berbagai pihak. Mengingat sebelumnya pihak Arab Saudi juga sempat berencana untuk mengurangi kuota haji Indonesia. Namun, hal itu disangkal oleh Kemenag.
Hilman menegaskan, meskipun Arab Saudi memberikan catatan terhadap penyelenggaraan haji Indonesia, tidak disebutkan soal konsekuensi terhadap kuota haji Indonesia tahun 2026.
Penetapan kuota, menurut dia, merupakan proses terpisah yang akan diumumkan secara resmi oleh Pemerintah Arab Saudi pada 10 Juli 2025 atau bertepatan dengan 15 Muharram 1447 Hijriah melalui platform Nusuk Masyar.
Hilman mengatakan, nota diplomatik tersebut adalah bagian dari diplomasi kerja sama. Kemenag bersyukur Saudi menyampaikannya secara formal.
"Ini menunjukkan hubungan yang sehat, terbuka, dan saling membangun," tegasnya.
(Ant/H-3)