
Dalam rangka mengisi kekosongan jabatan di Pemerintah Kota Sorong, Wakil Wali Kota Sorong, H. Anshar Karim, A.Md., serahkan Surat Keputusan Penunjukan Pelaksana Tugas (SK PLT) kepada beberapa Pejabat, di Ruang Anggrek, Kantor Walikota Sorong.Papua Barat Daya (PBD), Sabtu, (21/6/2025).
Beberapa Pejabat yang menerima SK PLT., antara lain Eduard Jitmau, SE. selaku Plt. Kepala Dinas Perindustrian Kota Sorong, Yuliana Kirihio, S.AN., MM. selaku Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kota Sorong, Dr. Ahmad Yani, S.Pi., M.Si. selaku Plt. Kepala Dinas Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup Kota Sorong, dan Djufri Ramba, S.Pd., selalu Kepala SMP N 7 Kota Sorong.
Usai penyerahan, dalam arahannya, Wakil Wali Kota Sorong mengatakan bahwa para pejabat yang telah menerima SK Plt. agar langsung menunjukan kinerja bersama staf di dinas masing-masing.
Terutama, kepada Plt. Kepala Dinas Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, agar segera mengevaluasi pihak-pihak yang bertanggung jawab atas kebersihan Kota Sorong, karena menurutnya masalah kebersihan Kota Sorong menjadi hal yang sangat penting.
"Lingkungan hidup, langsung kerja keras untuk evaluasi pihak ketiga yang mengurus kebersihan Kota Sorong," tegas Wakil Wali Kota.
Tutupnya, diucapkan selamat bertugas kepada para pejabat yang telah ditunjuk sebagai pelaksana tugas, dan diharapkan dapat menjalankan Amanah dengan sungguh-sungguh, agar bermanfaat kepada masyarakat.
Turut Hadir, Plt. Sekda Kota Sorong, Plt. Asisten Bidang Pemerintahan, Ka. BPKAD, Ka. BPKSDM, serta tamu hadirin lainnya. (H-1)