Dari Gaji ASN Naik hingga Badan Baru: Intip Isi Perpres 79/2025

2 hours ago 2
 Intip Isi Perpres 79/2025 Ilustrasi(MI)

PRESIDEN Prabowo Subianto resmi mengundangkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 pada 30 Juni 2025 di Jakarta. Perpres ini langsung berlaku pada tanggal yang sama.

Mengacu pada laman Database Peraturan milik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dokumen ini merupakan pemutakhiran dari RKP yang sebelumnya tertuang dalam Perpres Nomor 109 Tahun 2024.

Pemutakhiran tersebut dilakukan berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 62 Tahun 2024 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Isi Utama Perpres 79/2025

Berikut adalah beberapa poin penting dalam Perpres ini:

Tahapan Awal RPJPN 2025–2045

Pemutakhiran RKP 2025 merupakan tahap awal dari pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045 sekaligus penjabaran tahun pertama dari RPJMN 2025–2029.

Sebagai bagian dari tahap awal ini, telah disusun 83 Kegiatan Prioritas Utama, termasuk di dalamnya 8 Program Hasil Terbaik Cepat yang dirancang untuk memberikan dampak cepat dan nyata terhadap pencapaian sasaran nasional.

Delapan Program Hasil Terbaik Cepat

Berikut adalah delapan program unggulan dalam RKP 2025 yang mendapat sorotan utama dalam Perpres 79/2025:

  1. Program Makan Bergizi Gratis (MBG)
Memberi makan siang dan susu gratis di sekolah dan pesantren, serta bantuan gizi untuk anak balita dan ibu hamil.
  2. Program Cek Kesehatan Gratis (CKG)
Menyelenggarakan pemeriksaan kesehatan gratis, menuntaskan kasus tuberkulosis (TBC), dan pembangunan rumah sakit lengkap di kabupaten.
  3. Produktivitas pertanian. Mencetak dan meningkatkan produktivitas lahan pertanian dengan lumbung pangan desa, daerah, dan nasional.
  4. Pembangunan sekolah
Membangun sekolah-sekolah unggul terintegrasi di setiap kabupaten, dan memperbaiki sekolah-sekolah yang perlu renovasi.
  5. Kartu kesejahteraan dan kartu usaha
Melanjutkan dan menambahkan program program kartu-kartu kesejahteraan sosial serta kartu usaha untuk menghilangkan kemiskinan absolut.
  6. Kenaikan gaji aparatur sipil negara (ASN), TNI/Polri, pejabat negara
Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara
  7. Infrastruktur desa/kelurahan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), rumah murah
Melanjutkan pembangunan infrastruktur desa dan kelurahan, Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan menjamin penyediaan rumah murah bersanitasi baik untuk yang membutuhkan, terutama generasi milenial, generasi Z, dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).
  8. Pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN) dan target penerimaan negara
Mendirikan Badan Penerimaan Negara dan meningkatkan Rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) ke 23 persen.

Perubahan utama dan perluasan cakupan

Dalam 8 Program Hasil Terbaik Cepat sebagaimana yang telah diungkapkan di atas terdapat perubahan utama dan perluasan cakupan pada sejumlah poin, yaitu menyangkut kenaikan gaji dan pendirian Badan Penerimaan Negara (BPN).

Mengutip media Media Komunitas Perpajakan Indonesia Ortax.org, "optimalisasi penerimaan negara" yang sebelumnya termuat pada Perpres Nomor 109 Tahun 2024 tentang RKP Tahun 2025, diperjelas dengan mendirikan Badan Penerimaan Negara (BPN) dan target peningkatan rasio penerimaan negara terhadap PDB hingga 23 persen.

Selain itu, perluasan cakupan golongan yang menerima kenaikan gaji dari yang sebelumnya hanya ditujukan untuk ASN (guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh), menjadi diperluas sehingga mencakup pula TNI/Polri dan pejabat negara. (Ant/P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |