Kasus keracunan pada program MBG di Bandung Barat.(MI/DEPI GUNAWAN)
SELURUH Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bandung Barat diimbau untuk memperhatikan kualitas air yang digunakan dalam proses pengolahan bahan makanan.
Imbauan tersebut disampaikan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bandung Barat menyusul hasil investigasi Badan Gizi Nasional (BGN) yang menyebut kualitas air menjadi salah satu pemicu kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut.
Kepala Dinkes Bandung Barat, Lia Nurliana Sukandar, mengatakan bahwa hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan sebagian besar sumber keracunan berasal dari kualitas air yang tidak memenuhi standar kesehatan.
"Hasilnya disimpulkan oleh BGN bahwa penyebabnya berasal dari air. Jadi air ini belum sepenuhnya bagus. Harus ada perawatan atau pemasangan filter. Hasil laboratorium kebanyakan menunjukkan masalah pada air," ungkapnya, Kamis (6/11).
Ia menegaskan, setiap SPPG wajib memastikan air yang digunakan aman dan layak konsumsi sebelum dipakai untuk memasak. Salah satu solusi yang disarankan yakni dengan menyewa tangki air bersih atau meminta bantuan ahli untuk memastikan sumber air memenuhi standar.
"Jangan langsung dipakai tanpa diolah. Harus mau bermodal. Kepala BGN juga menyarankan untuk menyewa tangki air bersih atau memanggil ahli untuk mencari solusi," tuturnya.
Menurut Lia, kebersihan air merupakan faktor krusial dalam pengolahan makanan. Upaya ini dilakukan agar kasus keracunan seperti yang menimpa peserta MBG tidak kembali terulang di Bandung Barat.
"Kita konsen supaya kejadian seperti keracunan MBG tidak terulang lagi di Kabupaten Bandung Barat," ujarnya.
Penerbitan sertifikat
Dinkes Bandung Barat saat ini tengah mempercepat penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) bagi seluruh SPPG. Namun, SPPG harus terlebih dahulu memenuhi sejumlah persyaratan, seperti hasil laboratorium yang bebas dari kandungan E. coli, boraks, formalin, rhodamine B, dan methanil yellow.
Selain itu, SPPG juga wajib memiliki hasil inspeksi lingkungan (IKL), sertifikat keamanan pangan siap saji, serta penjamah makanan yang bersertifikat.
Lia menambahkan, meskipun SLHS bukan jaminan mutlak untuk mencegah keracunan makanan, sertifikat tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pengelola SPPG dalam menjaga standar kebersihan dan keamanan pangan.
"Setidaknya kalau sudah melalui proses tadi, mereka akan lebih aware dan bisa mencegah terjadinya keracunan pangan," jelasnya.
Diketahui, sepanjang September hingga Oktober 2025, Kabupaten Bandung Barat dilanda kasus keracunan massal akibat program MBG.
Kasus terjadi di sejumlah wilayah seperti Cipongkor, Cihampelas, Cisarua, Padalarang, hingga Lembang. Tercatat sedikitnya 2.110 pelajar, ibu hamil, dan ibu menyusui menjadi korban dalam insiden tersebut.


















































