10 Ribu Ton Wood Pellet dari Maluku Utara Diekspor ke Jepang

6 hours ago 3
10 Ribu Ton Wood Pellet dari Maluku Utara Diekspor ke Jepang Ekspor wood pallet(Dok. Bea Cukai)

Bea Cukai Ternate kembali menunjukkan komitmennya dalam mendorong ekspor nasional dengan memfasilitasi pengiriman wood pellet bersertifikat milik PT Mangole Timber Producers ke pasar Jepang.

Ekspor ini menandai tonggak penting bagi industri kehutanan di wilayah terpencil Indonesia, khususnya di Maluku Utara.

10.002 Ton Wood Pellet Diekspor ke Jepang

PT Mangole Timber Producers, yang berbasis di Kabupaten Kepulauan Sula, Maluku Utara, mengekspor 10.002,072 metrik ton wood pellet dengan nilai devisa mencapai US$1.600.331,52.

Produk ekspor ini telah mengantongi sertifikasi PEFC (Programme for the Endorsement of Forest Certification), sebagai bukti komitmen terhadap pengelolaan hutan berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Bea Cukai Dorong Daya Saing Ekspor Daerah

Kepala Kantor Bea Cukai Ternate, Jaka Riyadi, menyampaikan bahwa ekspor ini membuktikan bahwa produk kehutanan dari daerah terpencil pun mampu bersaing secara global.

“Kami terus berkomitmen memberikan asistensi dan dukungan penuh kepada pelaku usaha, agar produk dalam negeri dapat menembus pasar internasional,” ujar Jaka.

Ia menambahkan bahwa PT Mangole Timber Producers merupakan pelaku industri kehutanan yang mengedepankan hilirisasi dan nilai tambah, sejalan dengan program nasional. “Dengan memproduksi wood pellet sebagai hasil hilir kehutanan, perusahaan menciptakan nilai ekonomi dari sumber daya alam secara bertanggung jawab.”

Kolaborasi Bea Cukai dan Dunia Usaha

Jaka juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha dalam memperluas peluang ekspor di Maluku Utara.

“Kami siap menjadi mitra strategis dalam pengembangan ekspor. Layanan yang efektif dari Bea Cukai dapat menjadi pintu masuk produk lokal ke pasar global.”

Langkah Strategis Menuju Industri Kehutanan Berkelanjutan

Ekspor wood pellet ini tidak hanya memberikan dampak ekonomi langsung bagi daerah, tetapi juga menunjukkan bahwa produk kehutanan Indonesia mampu memenuhi standar global.

Dengan dukungan regulasi dan fasilitasi yang tepat, industri di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) pun dapat menjadi pemain utama dalam rantai pasok internasional. (Z-10)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |