
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengungkapkan bahwa adanya usulan yang ingin menjadikan Soeharto sebagai calon pahlawan nasional telah mencederai amanat dari reformasi.
“Sejauh reformasi masih dijadikan pegangan dalam bernegara, maka Soeharto tidak bisa menjadi pahlawan,” katanya kepada Media Indonesia pada Kamis (15/5).
Usman menilai, usulan Soeharto menjadi Pahlawan Nasional, juga akan bertentangan dengan nilai-nilai Hak Asasi Manusia (HAM) yang menjadi mandat dari reformasi sebab kepemimpinan Soeharto selama 32 tahun kerap menciptakan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu.
“Soeharto tidak memenuhi syarat tentang pemberian gelar yang ada dalam undang-undang karena dalam secara regulasi, seorang pahlawan adalah yang bisa memberikan teladan dan punya integritas moral,” jelasnya.
Tanpa mempertimbangkan semua masalah yang terjadi di masa lalu, mengusulkan Soeharto sebagai pahlawan nasional justru akan memutarbalikkan sejarah sebab banyak korban pelanggaran HAM oleh Soeharto yang saat ini masih berusaha mencari keadilan.
“Pertanyaannya, apakah Soeharto memiliki integritas moral dan menjadi teladan? Apakah Soeharto memenuhi kategori pahlawan secara universal, katakan punya idealisme, tidak mau menyerah pada musuh, tidak mau berkompromi dan mati di dalam perjuangan idealisme?,” tanya Usman.
Menurut Usman, Soeharto tidak bisa dijadikan pahlawan karena ia telah ditetapkan sebagai orang yang bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran HAM, korupsi dan kolusi serta menjauhkan Indonesia dari demokrasi seperti dalam TAP MPR nomor 11 tahun 1998.
“Soeharto ketika ingin dijadikan pahlawan itu tidak bisa karena Soeharto telah ditetapkan sebagai orang yang bertanggung jawab atas terjadinya pelanggaran HAM, korupsi dan kolusi serta menjauhkan Indonesia dari demokrasi,” ujar Usman.
Diketahui, Sebelumnya, Kemensos menerima sepuluh nama baru yang diusulkan untuk mendapat gelar pahlawan termasuk Soeharto.
Menanggapi hal tersebut, Koalisi Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas) berunjuk rasa memprotes pemberian gelar pahlawan tersebut di depan kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta Pusat pada Kamis (15/5).
Mereka mendesak pemerintah membatalkan rencana pemberian gelar pahlawan nasional kepada mantan presiden Soeharto. (P-4)