
PERKEMBANGAN kasus dugaan tindak pidana pelecehan seorang siswi di SMK Waskito memasuki babak baru. Pihak terduga pelaku melalui kuasa hukumnya melayangkan somasi terhadap Ketua dan Pengurus Yayasan Pendidikan Waskito baru-baru ini.
Kepala SMK Waskito, Hartono membenarkan adanya somasi tersebut. Ia mengatakan ada beberapa poin yakni terkait pemeriksaan pelaku dan korban, pelarangan untuk mengikuti kegiatan ujian dan proses akademik lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Hartono menegaskan pihaknya telah melakukan proses pengumpulan fakta sesuai hasil koordinasi dengan Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan di Tangerang Selatan dan Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
“Hal ini juga dilakukan dengan selalu memperhatikan kondisi psikologi korban yang masih trauma, jadi kami membentuk tim pengumpul fakta dan semuanya hasilnya telah kami serahkan kepada pihak berwajib mengingat saat ini kasus dugaan pelecehan yang terjadi di SMK Waskito sudah berada di ranah hukum,” ujar Hartono kepada wartawan, Kamis (15/5).
Selain itu, pihak yayasan maupun SMK Waskito berkomitmen untuk memegang teguh prinsip asas praduga tak bersalah. “Kami ini hanya tenaga pendidik yang tidak memiliki background ilmu hukum. Jadi agar kasus ini terang benderang maka pembuktiannya kami serahkan ke penegak hukum,” katanya.
“Selain itu, mengingat terduga pelaku maupun korban merupakan anak di bawah umur, maka pihak sekolah melakukan perlakuan khusus dalam penanganannya. Kami berpendapat bahwa memulihkan trauma dan mental korban serta menciptakan lingkungan sekolah yang kondusif adalah fokus utama. Bahkan nama terduga pelaku dan korban tidak pernah kami sebutkan. Sayangnya pihak kuasa hukum yang justru menyebarkan nama terduga pelaku ke para siswa maupun alumni melalui somasi yang juga dikirimkan pada anak-anak ini,” katanya.
SMK Waskito meminta semua pihak agar menahan diri untuk tidak menyebarkan informasi atau identitas baik korban maupun terduga pelaku.
Sementara itu, Pengamat sosial dan kebijakan publik Yanuar Wijanarko mengajak seluruh masyarakat dan insan media untuk berempati dan bertindak bijak dalam menyikapi kasus pelecehan seksual siswi SMK Waskito Tangerang Selatan. Ia pun menekankan semua pihak harus memperhatikan etika khususnya pemberitaan yang ramah anak.
Ia pun mengingatkan jejak digital bersifat permanen, dan penyebaran informasi sensitif dapat berdampak luas bagi korban maupun keluarganya. Selain itu juga perlu diantisipasi kasus ini dapat ditungganggi kelompok kepentingan untuk membunuh karakter baik korban maupun pihak sekolah.
“Yang menjadi pertanyaan adalah mengapa selama ini media massa maupun media sosial hanya fokus kepada korban maupun sekolah. Mengapa tidak mencari tahu siapa sih pelaku, bagaimana respon keluarga pelaku serta latar belakang lingkungan terduga pelaku ini dibesarkan,” katanya. (P-4)