
SEJUMLAH elemen masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Sipil Adili Soeharto (Gemas) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jalan Salemba, Jakarta Pusat pada Kamis (15/5). Mereka menyatakan menolak terhadap usulan menjadikan Presiden kedua RI, Soeharto sebagai pahlawan nasional. Dalam pertemuan itu, Menteri Sosial Saifullah Yusuf juga sempat turut hadir.
Anggota Divisi Pemantauan Impunitas KontraS, Jane Rosalina mengatakan pihaknya menyampaikan sejumlah alasan keberatan terhadap rencana pemberian gelar pahlawan nasional untuk Soeharto.
Pertama, Soeharto memiliki rekam jejak buruk mengenai berbagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang sudah memiliki ketetapan hukum. Pada tahun 1965-1998 telah terjadi setidaknya 9 kasus, hingga terjadinya kejahatan tindak pidana korupsi
"Itu juga sudah kami sampaikan bahwa Soeharto tidak layak menjadi seorang pahlawan," ujar Jane kepada wartawan usai audiensi.
Lebih lanjut, ia mengatakan, Soeharto sudah sempat disidang atas kasus korupsi meski ditunda karena sakit dan kini telah meninggal dunia.
"Tapi itu semua tidak pernah melupakan bahwa Soeharto punya rekam jejak dalam konteks tindak pidana korupsi," ungkapnya. (H-4)