Progres Pembangunan Tol Lingkar Pekanbaru Capai 50%

7 hours ago 1
Progres Pembangunan Tol Lingkar Pekanbaru Capai 50% (MI/Rudi Kurniawansyah)

PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI), anak usaha PT Hutama Karya (Persero), mencatat kemajuan signifikan pada pembangunan Jalan Tol Lingkar Pekanbaru, bagian dari ruas Rengat–Pekanbaru dalam jaringan Jalan Tol Trans Sumatra (JTTS).

“Per April 2025, progres fisik proyek telah mencapai 50% dari total panjang 30 km,” kata Direktur Operasi III HKI Aditya Novendra Jaya, Rabu (21/5).

Tol Lingkar Pekanbaru ini akan menghubungkan Jalan Tol Pekanbaru-Bangkinang dengan Tol Pekanbaru-Dumai. Hal ini tentunya akan meningkatkan konektivitas dan mempersingkat waktu tempuh masyarakat di sekitar Riau. Adapun lingkup pekerjaan HKI pada proyek Jalan Tol Lingkar Pekanbaru ini yakni pengerjaan badan jalan tol, dua jembatan sungai, satu pasang rest area, kantor tol, serta tiga gerbang tol yang saat ini sedang dipercepat pengerjaannya di lapangan.

Sebagai kontraktor dalam proyek strategis nasional, HKI mengedepankan prinsip Environmental, Social, and Governance (ESG) serta penerapan teknologi konstruksi modern dalam pelaksanaan proyek. Proyek ini tidak hanya bertujuan membangun infrastruktur konektivitas, tetapi juga memberikan manfaat sosial dan lingkungan yang berkelanjutan bagi masyarakat sekitar.

Aditya menyampaikan pendekatan HKI dalam pembangunan tidak berhenti pada aspek teknis semata. “Kami menempatkan proyek ini sebagai bagian dari solusi pembangunan berkelanjutan. HKI memastikan seluruh tahapan pekerjaan dilakukan dengan mematuhi standar keselamatan, kualitas, dan lingkungan, sembari tetap menjamin kebermanfaatan sosial bagi masyarakat Riau,” ujar Aditya.

Sejalan dengan kebermanfaatan sosial bagi masyarakat Riau, dalam mengerjakan Tol Lingkar Pekanbaru, HKI melibatkan mitra lokal, mengikutsertakan masyarakat sekitar dan pemangku kepentingan lokal. HKI juga menggunakan material lokal dalam proses konstruksinya. HKI senantiasa memastikan kepatuhan penuh terhadap seluruh regulasi pemerintah, termasuk pengelolaan material galian C. Proses perolehan dan pemanfaatan material dilakukan secara legal melalui penyedia berizin, dengan pengawasan yang ketat untuk menjamin kesesuaian terhadap ketentuan lingkungan, teknis, dan administrasi.

Konektivitas yang dihadirkan Tol Lingkar Pekanbaru nantinya diharapkan mampu memberikan dampak ekonomi dan sosial yang signifikan bagi masyarakat Riau. Dengan akses transportasi yang lebih mudah, distribusi logistik menjadi lebih efisien dan waktu tempuh perjalanan masyarakat semakin singkat. 

"Proyek ini diharapkan dapat selesai tepat waktu dan memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan wilayah Riau ke depan," pungkasnya.(H-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |