
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) mengundang jajaran pemerintah daerah di Aceh ke kantornya untuk membahas pencegahan rasuah. Tujuan acara itu untuk menyegah kebocoran anggaran terjadi.
“KPK berupaya melakukan pencegahan dengan melakukan monitoring atas kebijakan pemerintah, yang berpotensi terjadinya kebocoran anggaran,” kata Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Didik Agung Widjanarko melalui keterangan tertulis, Rabu, (7/5).
Didik meminta semua pejabat di Aceh tidak malu meminta saran KPK untuk pengelolaan anggaran. Sebab, Lembaga Antirasuah memiliki fungsi pendampingan untuk memastikan tindakan rasuah tidak terjadi.
“Kami juga melakukan pendampingan terhadap pemda untuk bersama mengambil langkah pencegahan,” ujar Didik.
Direktur Korsup Wilayah I KPK Agung Yudha mengatakan, penggandengan pemerintah daerah penting dalam pencegahan kebocoran anggaran. Sebab, dana negara maupun daerah akan dikelola oleh mereka, berdasarkan keputusan yang dibuat.
Pemerintah daerah disarankan menguatkan koordinasi dengan DPRD setempat untuk menyegah kebocoran anggaran. Hamonis dinilai kunci agar korupsi tidak terjadi.
“Ketika ada kerja sama secara efektif dan harmonis, maka masyarakat yang diuntungkan. Pemda dan DPRD adalah gerbong kereta api dengan tujuannya sama berdasarkan RPJMN dan RPJMD sebagai kompas utamanya,” tutur Agung. (H-2)