Gebyar Zakat di Tangsel Kolaborasi Bersama Pemkot, Baznas Diminta Jaga Transparansi

17 hours ago 4
Gebyar Zakat di Tangsel Kolaborasi Bersama Pemkot, Baznas Diminta Jaga Transparansi Ilustrasi(Dok Baznas Tangsel)

BADAN Amil Zakat Nasional (Baznas) Tangsel didorong terus tumbuh menjadi lembaga strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.Selain itu penting menjaga kepercayaan publik dengan transparansi.

Sepanjang tahun 2022 hingga 2024, Baznas Tangsel telah menyalurkan dana zakat sebesar Rp25.051.124.000 kepada sebanyak 26.627 orang yang berhak menerima zakat (mustahik) yang tersebar di berbagai wilayah. Walikota Benyamin saat membuka acara Gebyar Tangsel Berzakat di Ruang Blandongan, Puspemkot Tangsel.

mendorong Baznas Tangsel  menjadi organ, menjadi instrumen di luar pemerintah daerah dalam kaitan dengan kesejahteraan masyarakat..
Dikatakan Benyamin,  Gebyar Zakat merupakan bentuk apresiasi kepada berbagai unit kerja dan kelompok masyarakat yang aktif dalam mengumpulkan dan mengelola zakat secara kolektif.

Selain bentuk penghargaan, acara ini juga menandai konsistensi Baznas dalam menyalurkan bantuan berbagai bidang seperti pendidikan, kesehatan, kesejahteraan, dan lain sebagainya.

Namun, Walikota mengingatkan  pentingnya transparansi  dalam pengelolaan zakat. Bahkan, hal ini perlu disampaikan kepada masyarakat, melalui berbagai platform media sosial yang ada. "Jadi saya dorong terus Baznas Tangsel untuk terus tumbuh dan berkembang membangun kepercayaan di masyarakat supaya mereka mau membayarkan zakatnya ," cetusnya.

Guna mewujudkan kesejahteraan masyarakat dalam pembangunan daerah ini, kata dia, memang penting dilakukan kolaborasi antara instansi pemerintah dan lembaga-lembaga non-pemerintah, karena pembangunan tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pada kesempatan sama, Ketua Baznas Kota Tangerang Selatan Mohamad Subhan mengatakan, Baznas memastikan penyaluran zakat ini sudah dilakukan dengan tepat kepada masyarakat, dengan program pendidikan, kesehatan, dakwah dan advokasi, pemberdayaan ekonomi, dan bantuan pelayanan temporer.

"Semua program sudah berjalan dengan baik, karena prinsipnya yaitu uang yang masuk ke Baznas itu akan segera kami salurkan, baik melalui program ataupun bantuan temporer," pungkasnya. (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |