Perlindungan Petani dan Tenaga Kerja Padat Karya Perlu Jadi Prioritas Pemerintah

16 hours ago 6
Perlindungan Petani dan Tenaga Kerja Padat Karya Perlu Jadi Prioritas Pemerintah Ilustrasi(ANTARA/SUPARMAN)

PEMERINTAH harus memberikan perhatian serius pada dua sektor penting yang memiliki dampak besar terhadap perekonomian Indonesia, yakni sektor padat karya dan pertanian. Kedua sektor tersebut dinilai memiliki peran krusial dalam menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar dan memastikan stabilitas ekonomi nasional. 

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), industri padat karya di Indonesia menyumbang 18,9% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional. Selain itu, sektor ini juga menyerap 13,8% dari total tenaga kerja di Indonesia. Sementara sektor pertanian menyumbang sekitar 11,31% terhadap PDB Indonesia (menurut lapangan usaha) pada tahun 2024.

Beberapa jenis industri padat karya yang perlu mendapatkan perlindungan khusus antara lain industri tekstil, garmen, alas kaki, furnitur, dan industri hasil tembakau. Berbagai industri tersebut menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan dan berkontribusi besar pada penerimaan dan perekonomian negara.

Melihat data tersebut, perlindungan terhadap kedua sektor ini menjadi kunci utama dalam menjaga keberlangsungan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Jika sektor-sektor ini tidak mendapatkan perlindungan yang memadai, dampaknya dapat berujung pada peningkatan pengangguran dan penurunan daya beli masyarakat, yang pada akhirnya berisiko memperburuk kondisi sosial dan ekonomi.

Ketua Umum Komite Ekonomi Rakyat Indonesia (KERIS), Ali Mahsun Atmo, mengatakan bahwa pemerintah memiliki peran penting dalam perlindungan tenaga kerja di industri padat karya dan petani. Apalagi, di tengah kondisi ekonomi global dan dalam negeri yang tidak pasti, serta disrupsi teknologi yang kian pesat. 

“Kebijakan khusus seperti pelatihan hingga penciptaan lapangan kerja baru yang seluas-luasnya sangat diperlukan, mengingat gelombang PHK juga sangat masif akhir-akhir ini,” ungkapnya dilansir dari keterangan resmi, Rabu (7/5). 

Selain itu, pemerintah juga perlu hadir dalam kondisi sulit seperti PHK, untuk memastikan segala hak dan kewajiban perusahaan dan pekerja terpenuhi, terutama menjelang Hari Raya Idulftri. 

“Diharapkan pemerintah turun tangan, memberikan solusi, agar pekerja yang terkena PHK bisa mendapatkan hak-haknya. Pemerintah juga perlu memberikan bantalan sosial berupa bansos,” tukas Ali.

Pemerintah juga dinilai perlu memberikan kebijakan dalam hal kemudahan keuangan untuk permodalan dengan skema yang mudah dan cepat. “Agar yang di-PHK bisa kembali pulih untuk berwirausaha, jangan dipersulit,” tambah dia.  

Terpisah, Anggota Komisi IX DPR RI, Alifudin, juga menyampaikan kekhawatirannya atas maraknya penutupan pabrik yang menyebabkan PHK ribuan pekerja. Beberapa perusahaan yang dilaporkan terpaksa menutup operasionalnya dan merumahkan sekitar 3.200 pekerja antara lain PT Sanken Indonesia, PT Yamaha Music Product Asia, PT Tokai Kagu, PT Danbi Internasional Garut, dan PT Bapintri. Bahkan, PT Sritex yang menutup pabriknya pada 1 Maret 2025 juga mengumumkan PHK massal terhadap 10.969 pekerja. Alifudin mengungkapkan bahwa total lebih dari 14.000 pekerja telah dirumahkan akibat penutupan beberapa pabrik tersebut.

Ia menyatakan bahwa jumlah ini mencerminkan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan masyarakat, terutama bagi keluarga-keluarga yang bergantung pada pendapatan dari pekerjaan mereka di pabrik-pabrik tersebut.

“Ini adalah masalah besar yang mempengaruhi tidak hanya pekerja yang dirumahkan, tetapi juga ekonomi lokal dan nasional. Pemerintah harus hadir untuk memastikan bahwa hak-hak pekerja yang terkena PHK bisa terlindungi dengan baik,” tegas Alifudin. 

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa situasi ini bukan hanya berdampak pada pekerja, namun juga berisiko memperburuk kondisi perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

“Jika tidak segera ditangani dengan serius, kondisi ini bisa memicu penurunan daya beli masyarakat dan merugikan perekonomian dalam jangka panjang. Pemerintah harus mampu menciptakan iklim industri yang stabil dan ramah bagi dunia usaha agar tidak terjadi PHK massal yang lebih meluas,” ujar Alifudin.

Untuk sektor pertanian, Ali berpendapat bahwa pemerintahan di bawah Presiden Prabowo Subianto sudah cukup mengakomodir perlindungan petani. Misalnya, kebijakan hasil petani berupa gabah kering panen (GKP) yang diserap pemerintah dengan harga Rp6.500 per kg.

Meski begitu, dirinya meminta kepada pemerintah untuk memangkas 145 aturan birokrasi pupuk bagi petani dan memprioritaskan kesejahteraan petani.

“Ke depan diharapkan, petani-petani di Indonesia ini diikutsertakan BPJS Kesehatan dan BP Jamsostek jadi kalau ada kecelakaan kerja petani bisa dilindungi. Saya yakin pemerintah mampu memberikan secara gratis untuk itu. Sehingga swasembada pangan tercapai dan para petani dan keluarga sejahtera,” jelas Ali.

Sektor padat karya dan pertanian memiliki efek berganda yang signifikan terhadap konsumsi masyarakat dan perputaran ekonomi, baik di tingkat lokal maupun nasional. (H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |