Rencana Pemilu Lewat E-Voting, Bawaslu Soroti Infrastruktur

5 hours ago 5
Rencana Pemilu Lewat E-Voting, Bawaslu Soroti Infrastruktur Ketua Badan Pengawas Pemilu RI Rahmat Bagja(MI/Vicky Gustiawan)

Rencana penyelenggaraan pemilihan umum (pemilu) lewat sistem elektronik atau e-voting menyeruak setelah 1.910 desa menerapkan metode tersebut dalam pemilihan kepala desa (pilkades) sejak 2013 sampai 2023. Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) selaku salah satu enyelenggara pemilu mendukung rencana tersebut.

Kendati demikian, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja menyoroti permasalahan seputar infrastruktur yang menopang penerapan e-voting. Ia mengingatkan, infrastruktur yang masih sering bermaslah tiap tahapan pemilu di Indonesia adalah daftar pemilih tetap (DPT).

Bagi Bagja, implementasi e-voting untuk pemilu, baik pemilihan presiden, anggota DPD, DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, maupun pemilihan kepala daerah (pilkada) dapat dilakukan dengan cepat selama semua pihak dapat bersungguh-sungguh mewujudkannya.

"Untuk Papua bisa jadi persoalan juga, di daerah-daerah yang listriknya saja kadang mati kadang hidup. Kita sudah bicara tentang e-voting, jangan dulu. Kita bicara tentang infrastrukturnya dulu," sambung Bagja di Jakarta, Kamis (8/5).

Ia juga mengingatkan, negara yang kerap menjadi rujukan demokrasi seperti Amerika Serikat masih mengharuskan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara (TPS). Hanya saja, metode pemilihan di bilik pemilihan dilakukan dengan mesin yang memungkinkan penghitungan dengan cepat.

"Harus ada basisnya. Basisnya apa? Prakondisinya adalah masyarakat percaya dengan sistem informasi yang dikeluarkan oleh penyelenggara pemilu," terang Bagja.

Sebelumnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan e-voting pilkades sejak 2013 berjalan lancar. Pihaknya bakal menjadikan gelaran e-voting untuk desa itu sebagai kajian untuk pemilu maupun pilkada.

"Ini bisa jadi dasar bagi kita untuk melangkah ke babak baru, pilkada atau pileg atau pilpres secara digital," kata Bima. (Tri/P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |