Selebgram Ayu Aulia Kembali Diperiksa Polisi soal Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana

4 hours ago 3
Selebgram Ayu Aulia Kembali Diperiksa Polisi soal Laporan Ridwan Kamil Terhadap Lisa Mariana Selebgram Ayu Andiyanti Aulia alias Ayu Aulia kembali diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kamis (8/5)(Metrotvnews/Siti Yona)

SELEBGRAM Ayu Andiyanti Aulia alias Ayu Aulia kembali diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri. Ia datang untuk memberikan keterangan tambahan soal kasus tudingan dugaan Ridwan Kamil menghamili Lisa Mariana.

Ayu Aulia datang bersama dua pengacara, Herdian Saksono dan Donny Manurung. Ia mengaku memenuhi panggilan kedua ini sebagai bentuk kooperatif kepada penyidik Polri dan membela kebenaran.

"Kan memang sepertinya setiap saksi itu nggak satu kali ya, pasti ada penambahan," kata Ayu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (8/5).

Ayu mengaku siap mempertanggung jawabkan kesaksiannya kepada penyidik Polri. Ia mengetahui keberadaan anak Lisa Mariana, mantan model majalah dewasa itu sejak dalam kandungan.

Ia yakin dan mempunyai bukti anak Lisa Mariana bukan anak dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Bukti itu pun telah diserahkan ke penyidik.

"Saya bisa pertanggung jawabkan, karena saya punya semua buktinya, bukan cuma ngomong aja," ucapnya.

Ayu menyebut bukti itu ia cari sendiri untuk memperkuat keterangan di Bareskrim Polri. Bahkan, ia menemukan bukti baru dan diserahkan ke penyidik sebagai tambahan.

"Ada bukti tambahan, tapi itu rahasia ya, karena kan ini sudah masuk ke penyedikan, silahkan nanti dilihat minggu depan aja ya," ujarnya.

Sebelumnya, Ayu Aulia diperiksa sebagai saksi pada Senin, 21 April 2025. Ayu mengaku dicecar 30 pertanyaan. Namun, ia tidak membeberkan apa saja yang dipertanyakan penyidik. Ayu hanya menyebutkan seputar konteks yang dilaporkan Ridwan Kamil.

"Yang pasti tentang apa yang Pak RK sudah laporkan, itu pasti harus ada pertanggungjawaban dengan bukti. Kalau saya tadi sudah memberi semua bukti dan menjelaskan," katanya.

Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025. Pelaporan teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri.

Dalam bukti pelaporan, Ridwan Kamil melaporkan tentang peristiwa tindak pidana manipulasi dokumen atau informasi elektronik dan/atau mentransmisikan dokumen atau informasi elektronik dan/atau tindak pidana pencemaran nama baik. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |