
KETUA Badko HMI Sumbagsel Tommy Perdana Putra memberikan rapor merah kepada Polda Lampung atas sejumlah masalah yang terjadi di wilayah Lampung. Rapor merah itu disampaikan saat melakukan aksi damai di depan Kantor Polda Lampung, pada Rabu (7/5).
"Kami melakukan aksi damai ini adalah sebagai bentuk pengingat terhadap institusi Kepolisian khususnya Polda Lampung, terkait persoalan yang terjadi beberapa waktu ini di Lampung," ujar Tommy melalui keterangannya, Kamis (8/5).
Ia menyoroti sejumlah permasalahan yang muncul di Lampung. Mulai dari soal pungli, tahanan yang kabur, serta tindakan represif aparat kepolisian kepada aktivis saat menyuarakan kritik dan tuntutan bersama petani singkong di Kantor Gubernur Lampung.
"Inilah cikal bakal rapor merah yang kami berikan," katanya.
Tommy mengatakan pihaknya menyampaikan 4 poin tuntutan, yakni hentikan pungli terhadap sopir angkutan batubara di Way Kanan, Lampung Utara serta kabupaten yang lain. Kedua, copot Kapolres dan Kasat Reskrim Polres Way Kanan yang diduga membekingi pungli angkutan Batubara di Way Kanan.
Ketiga, usut tuntas tahanan Narkoba Polda Lampung yang melarikan diri. Keempat, hentikan kriminalisasi serta usut tuntas oknum represifitas terhadap aktivis. (Faj/M-3)