DPR Minta KPU Jelaskan Soal Tudingan Dugaan Korupsi Jet Pribadi

3 hours ago 3
DPR Minta KPU Jelaskan Soal Tudingan Dugaan Korupsi Jet Pribadi Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia(Dok.Antara)

ANGGOTA Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia meminta KPU menjelaskan soal tudingan dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jet pribadi yang dilaporkan masyarakat sipil ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Doli mengatakan pihaknya pernah mempertanyakan anggaran penggunaan pesawat pribadi tersebut kepada KPU saat rapat dengar pendapat. Saat itu, dirinya mengatakan kurang pantas jika KPU menggunakan jet pribadi yang terkesan mewah. 

Ketika saat ini penggunaan jet pribadi itu kemudian dipersoalkan dan dilaporkan ke KPK, Doli meminta KPU untuk menjelaskan.

"Ada masyarakat sipil yang kemudian menemukan hal-hal yang janggal, mereka (KPU) bisa bertanggung jawab dan nanti mereka jelaskan saja kan kalau memang tidak ada indikasi pelanggaran, penyelewengan penggunaan anggaran. Tinggal dijelaskan. Orang kan biasa saja melaporkan ke mana saja gitu ya dan itu hak konstitusi. Biasa saja bisa melaporkan institusi negara itu," kata Doli kepada Media Indonesia, Kamis (8/5). 

Doli mengungkapkan KPK harus menindaklanjuti laporan dari masyarakat sipil. Nantinya, bisa dilihat apakah laporan tersebut terindikasi korupsi atau tidak. 

Lebih lanjut, Doli menilai penggunaan jet pribadi oleh KPU merupakan hal yang kurang pantas dilihat masyarakat. Ia mengatakan seharusnya KPU bisa menggunakan pesawat komersial.

"Kalau Ini untuk supaya bisa cepat menjangkau itu kan masih bisa mempergunakan cara-cara yang konvensional, yang biasa Contohnya misalnya ke daerah-daerah monitornya, masih bisa pakai pesawat komersial. Ini urusan mau capek atau nggak capek saja. Harusnya kan mereka ini bekerja harus siap capek, siap ke mana-mana," katanya.

Sebelumnya, koalisi masyarakat sipil yang terdiri atas Transparency International (TI) Indonesia, Themis Indonesia, dan Trend Asia melaporkan dugaan korupsi dalam pengadaan pesawat jet pribadi oleh KPU RI kepada KPK pada Rabu ini.

Peneliti dari TI Indonesia Agus Sarwono menjelaskan bahwa pelaporan dugaan korupsi tersebut berkaitan dengan pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI selama Pemilu 2024.

Agus lantas menjelaskan bahwa pagu pengadaan pesawat jet pribadi oleh KPU RI hanya Rp46 miliar, sedangkan nilai kontrak selama Januari hingga Februari 2024 mencapai Rp65 miliar.

Selain itu, berdasarkan penelusuran pengadaan melalui dokumen yang bersifat terbuka, Agus mengatakan bahwa terdapat kejanggalan dari sisi penyedia pesawat jet pribadi untuk KPU RI tersebut.

"Penyedianya itu relatif baru, yakni tahun 2022, dan pada tahun 2024 kemudian dipakai atau dimenangkan oleh KPU untuk sewa pesawat. Lalu, ternyata si perusahaan penyedia ini, dia tidak punya pesawat," ujarnya.

Sementara itu, peneliti dari Trend Asia, Zakki Amali, menjelaskan adanya ketidaksesuaian pemanfaatan pesawat jet pribadi oleh anggota KPU RI.

"KPU selalu berargumen bahwa penggunaan jet ini hanya untuk daerah-daerah terluar, tetapi menurut analisa kami, dari 100 persen perjalanan mereka, ada sekitar 59 trip, itu 60 persen ke daerah-daerah yang bukan terluar dan tertinggal," kata Zakki. (P-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |