
SELEBGRAM Ayu Andiyanti Aulia alias Ayu Aulia kembali diperiksa penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk memberi keterangan terkait kasus Mantan Gubernur Jaw Barat Ridwan Kamil yang dituding menghamili Lisa Mariana.
Ayu Aulia datang bersama dua pengacara, Herdian Saksono dan Donny Manurung. Ia mengatakan bersikap kooperatif dengan penyidik Polri dalam pemeriksaan.
"Kan memang sepertinya setiap saksi itu nggak satu kali ya, pasti ada penambahan," kata Ayu di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis, (8/5).
Ayu mengaku siap mempertanggung jawabkan kesaksiannya kepada penyidik Polri. Ia mengetahui keberadaan anak Lisa Mariana yang berprofesi sebagai mantan model majalah dewasa itu, sejak dalam kandungan.
Menurutnya anak Lisa Mariana bukan anak dari mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Bukti itu, ujar dia, telah diserahkan ke penyidik.
"Saya bisa pertanggung jawabkan, karena saya punya semua buktinya, bukan cuma ngomong aja," ucapnya.
Ayu mengatakan melampirkan bukti untuk memperkuat keterangan di Bareskrim Polri atas inisiatifnya.
"Ada bukti tambahan, tapi itu rahasia ya, karena kan ini sudah masuk ke penyidikan, silahkan nanti dilihat minggu depan aja ya," ujarnya.
Aulia diperiksa pertama kali diperiksa sebagai saksi dari pukul 11.00-15.40 WIB pada Senin, 21 April 2025. Ayu mengaku dicecar 30 pertanyaan. Adapun pertanyaannya mengenai konteks yang dilaporkan Ridwan Kamil.
"Yang pasti tentang apa yang Pak RK sudah laporkan, itu pasti harus ada pertanggungjawaban dengan bukti. Kalau saya tadi sudah memberi semua bukti dan menjelaskan," katanya.
Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri pada Jumat, 11 April 2025. Pelaporan teregister dengan laporan polisi (LP) nomor: LP/B/174/IV/2025/SPKT/Bareskrim Polri. (H-4)