
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan, pihaknya memprioritaskan bagi warga terdampak banjir Kali Krukut dan Mampang, untuk bisa menyewa Rumah Susun Jagakarsa.
Pramono menegaskan, warga yang akan menempati juga harus harus memenuhi persyaratan sewa rusun. "Tetap harus memenuhi syarat, karena ini berbeda dengan rumah susun yang dibangun khusus untuk korban banjir," tutur Pramono usai meresmikan Rusun Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis (8/5).
Tak hanya itu, Pramono menerangkan, Pemprov DKI Jakarta terus melanjutkan pembangunan rusun di berbagai wilayah.
Ia menekankan, program ini merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan tempat tinggal yang layak huni.
"Pembangunan berikutnya akan dilaksanakan di Rorotan, Padat Karya, serta revitalisasi Rusun Marunda," imbuhnya.
Sebagai informasi, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta telah menyiapkan program tahun jamak 2025–2026, meliputi pembangunan Rusun Rorotan IX Tahap I, Rusun Padat Karya Tahap II, serta revitalisasi Rusun Marunda Klaster C.
Rumah Susun Jagakarsa terdiri atas tiga menara dengan total 723 unit hunian. Rusun ini dilengkapi berbagai fasilitas penunjang, seperti stan usaha, sarana olahraga, taman bermain, masjid, klinik kesehatan, perpustakaan, coworking space, PAUD, daycare, hingga ruang duka.
Adapun biaya sewa per bulan, sesuai Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024, berkisar antara Rp865.000 hingga Rp1,8 juta per unit. Besaran tersebut belum termasuk biaya air dan listrik. (Far/P-1)