
PUSAT Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperkirakan perputaran uang dari judi online (judol) di Indonesia bisa mencapai Rp150,36 triliun sepanjang 2025. Prediksi ini didasarkan pada data kuartal pertama (Januari–Maret) 2025, di mana tercatat dana sebesar Rp47,97 triliun telah berputar dari aktivitas judol.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan bahwa angka Rp150 triliun tersebut bisa tercapai meskipun intervensi pemerintah, seperti pemblokiran situs dan penindakan hukum, terus diperkuat.
“Ibu Menteri (Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid) makin galak lagi dengan (penghentian) situsnya, Pak Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo) makin kuat lagi (penindakannya.), itu akan menekan sampai 58,21%,” ujar Ivan dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta, seperti dikutip Antara, Kamis (8/5).
Tanpa intervensi tambahan, kata Ivan, perputaran dana tahun ini bisa menembus Rp223 triliun. Namun, jika pemerintah lengah, dan akses fintech makin luas, potensi perputaran dana judol bisa melonjak drastis hingga Rp1.100 triliun.
“Ketika yang sudah kami lakukan sekarang diteruskan, dia akan menekan (perputaran dana) sampai Rp223 triliun. Ketika yang sudah kami lakukan diperkuat lagi, dia akan menekan sampai Rp150 triliun,” katanya.
Ivan juga menyampaikan bahwa dengan langkah intervensi saat ini, akses masyarakat ke judol bisa ditekan hingga 50%, yang artinya jumlah deposit hanya sekitar Rp28,98 triliun. (Ant/P-4)