Beberkan Skema Pembiayaan Uji Coba Sekolah Swasta Gratis, Disdik Sebut untuk Semua Rombel di 40 Sekolah Itu Gratis

6 hours ago 5
Beberkan Skema Pembiayaan Uji Coba Sekolah Swasta Gratis, Disdik Sebut untuk Semua Rombel di 40 Sekolah Itu Gratis Ilustrasi.(MI)

WAKIL Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Jakarta Sarjoko mengatakan untuk  pembiayaan sekolah swasta gratis, pihaknya akan menggratiskan biaya sekolah seluruh rombongan belajar (rombel)  yang terdapat di 40 sekolah yang akan menjalani uji coba program biaya sekolah gratis.

Ia mencotohkan, satu rombel terdiri dari 32 murid. Jika terdapat dua rombongan belajar di jenjang kelas satu tersebut, total 64 muridnya akan dibebaskan dari biaya sekolah.

"Iya, semuanya (rombongan belajar di semua jenjang sekolah digratiskan biaya pendidikan). Misalnya, ada dua rombel satu angkatan, iya , tapi nanti akan disesuaikan dengan kapasitas," urai Sarjoko di Balai Kota Jakarta, diktui Kamis (8/5).

Selain itu, biaya sekolah gratis itu tidak hanya menyasar kepada murid dari keluarga tidak mampu, melainkan semua murid di satuan pendidikan yang bakal uji coba sekolah gratis.

Namun, sampai saat ini, pihaknya belum mengungkapkan total nilai anggaran yang disiapkan untuk uji coba sekolah gratis tersebut. Ia memastikan, Disdik telah mengalokasikan anggaran untuk uji coba di 40 sekolah.

"Secara nilai, saya lupa. Intinya kita mem-plot-nya (anggaran) untuk 40 sekolah," ucapnya.

Sementara itu, Sarjoko turut memastikan anggaran sekolah gratis itu berasal dari pergeseran anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Jakarta 2025. 

Anggaran itu disebut bukan berasal dari dana hibah, anggaran Kartu Jakarta Pintar (KJP), maupun anggaran biaya tidak terduga (BTT). 

Di satu sisi, Sarjoko memastikan sementara ini tidak ada sekolah yang menolak untuk menerapkan biaya sekolah gratis. Disdik Jakarta juga sedang menyusun peraturan gubernur (Pergub) terkait program biaya sekolah gratis.

"Pergubnya sedang berproses. Ya, intinya itu (isi Pergub) menyangkut dengan pengaturan syarat-syarat dan lain sebagainya," kata dia. (Far/P-3

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |