
KEPALA Staf Umum Tentara Nasional Indonesia (Kasum TNI) Letjen Richard Taruli Horja Tampubolon menegaskan prajurit aktif tidak akan terlibat dalam pengelolaan PT Agrinas Palma Nusantara (persero) atau bisnis sawit.
Agrinas merupakan badan usaha milik negara (BUMN) yang diberikan kewenangan untuk mengelola lahan hasil penguasaan kembali oleh Satuan Tugas Penerbitan Kawasan Hutan (Satgas PKH) dari kegiatan bisnis ilegal.
"Saya tegaskan, tidak ada tentara aktif di Agrinas. Kalau ada, ya pensiunan, kan kalau pensiunan tidak ada masalah," ujar Richard di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (26/3).
Untuk diketahui, Direktur Utama Agrinas saat ini adalah Letjen (Purn) Agus Sutomo yang pernah menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus). Agrinas sendiri dibentuk pada pada 21 Februari 2025 lalu.
Sebelumnya, BUMN bergerak di bidang konsultan teknis dan bertransofrmasi menjadi perusahaan di bidang konsultan konstruksi dan perkebunan dengan nama PT Indra Karya (persero).
Richard yang juga ditugasi sebagai Wakil Ketua Satgas PKH bersama Kepala Bareskrim Polri dan Deputi Bidang Investigasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) menjelaskan bahwa pengelolaan Agrinas akan didampingi oleh PT Perkebunan Nusantara.
"Sehingga diharapkan manajemen operasional, lalu business plan mereka, baik jangka pendek, menengah, dan panjang ini dapat tercapai," terang Richard.
Ia menjelaskan, keterlibatan TNI dalam Satgas PKH adalah membantu pemerintah dalam proses penegakan hukum dan kegiatan taktis operasi di lapangan. Terlebih, TNI memiliki tanggung jawab melindungi kedaulatan negara wilayah Indonesia.
"Kalau kedaulatan wilayah diturunkan lagi, di bawahnya ada kedaulatan ekonomi. Kalau kita sudah berdault ekonomi, lalu bagaimana mensejahterakan masyarakat ini yang sudah disampaikan Bapak Presiden," jelasnya. (H-4)