
MASYARAKAT dapat menikmati angkutan transportasi umum Transjakarta dengan hanya membayar Rp.1 pada Kamis (24/4). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan tarif Rp1 memperingati Hari Angkutan Nasional 2025 yang jatuh 24 April.
Selain berlaku di seluruh jaringan layanan Transjakarta, tarif Rp1 juga berlaku untuk moda transportasi publik Bus Rapid Transit (BRT) maupun Non-BRT mulai pukul 05.00 - 00.00 WIB.
Adapun layanan bus kecil Mikrotrans dan Transjakarta Cares atau Transcare dan layanan gratis lainnya bagi masyarakat DKI tertentu dengan tarif Rp0, tetap berlaku. Demikian disampaikan Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan dan Humas PT Transportasi Jakarta Tjahyadi DPM.
Ia menyebut bahwa Transjakarta sebagai bagian Pemprov DKI berkomitmen menghadirkan pelayanan Transportasi publik yang aman, nyaman dan inklusif bagi seluruh pelanggan. Selain it, guna mempermudah perjalanan, pelanggan bisa mendapatkan berbagai informasi rute, keberadaan bus, dan layanan melalui aplikasi TJ: Transjakarta dan juga seluruh kanal media sosial Transjakarta.
“Transjakarta bangga hadir dan memenuhi kebutuhan transportasi masyarakat ke depan. Kami akan terus meningkatkan layanan dari segala aspek mengingat kini Transjakarta tidak hanya sebagai moda transportasi publik tetapi juga sebuah platform yang menjadi bagian dari lifestyle kehidupan masyarakat,” tutup Tjahyadi. (RO/Ant/H-4)