Ledakan Gas Elpiji 3 Kg di Depok, 3 Orang Luka dan 4 Kontrakan Rusak

4 hours ago 3
Ledakan Gas Elpiji 3 Kg di Depok, 3 Orang Luka dan 4 Kontrakan Rusak Ilustrasi TKP ledakan gas.(Dok. Antara)

GAS elpiji 3 kg meledak di salah satu rumah di Kampung Lio RT 009 RW 08 Kelurahan Bojong Pondok Terong Kecamatan Cipayung, Kota Depok, Jawa Barat. Akibat ledakan ini, sebanyak 4 kontrakan rusak dan tiga orang luka-luka.

Kepala Bidang Penanggulangan Bencana Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Depok Deni Romulo Hutauruk, mengatakan kejadian berawal saat korban M, sedang memasak. Namun, tabung gas 3 kilogram yang dipakai M untuk memasak habis. Korban K langsung mengganti tabung gasnya yang kosong.

"Dia ganti, pasang regulator, enggak lama langsung meledak," kata Romulo Minggu (16/3).

Peristiwa ledakan gas terjadi Sabtu (15/3) sekitar pukul 17.00 WIB. Sebelum meledak, warga sempat mencium bau gas.

"Itu bau dulu, kan ganti gas itu biasa kan bau dulu, pas diganti meledak," jelas Romulo.

Sebanyak 4 kontrakan  terdampak akibat peristiwa ini. Empat kontrakan tersebut tidak bisa ditempati sementara, lantaran mengalami kerusakan parah pada bagian atap dan tembok.

"Asbesnya ada yang ambruk, ada yang bocor," ungkap dia.

Dalam peristiwa ledakan tabung gas itu, sambung Romulo  tiga warga terluka parah. Korban luka dilarikan ke rumah sakit. "Korban luka dibawa ke Rumah Sakit Citama Kota Depok," katanya.

Romulo juga sudah meminta petugas DPKP membantu penanganan kontrakan yang rusak dampak ledakan gas. "Delapan orang anggota membersihkan material puing untuk mencegah hal yang tidak diinginkan," paparnya.

Salma warga setempat mengatakan bunyi ledakan yang didengarnya sangat kencang. Rumahnya berjarak sekitar 10 meter dari tempat kejadian

Akibat ledakan tabung gas itu, korban M  mengalami luka bakar di bagian kepala dan kaki. Sementara dua korban lainnya yang mengontrak di sebelahnya mengalami luka ringan akibat tertimpa puing-puing bangunan.

"Kini ketiga korban sudah dibawa ke Rumah Sakit, " kata Salma. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |