
INSTITUT Teknologi Bandung (ITB) akan melakukan pembinaan akademik terhadap Mahasiswi Fakultas Seni Rupa dan Desain (FSRD) berinisial SSS buntut membuat meme Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Hal ini dilakukan setelah penahanan SSS ditangguhkan.
"Mahasiswi SSS telah mendapatkan penangguhan penahanan oleh kepolisian, ITB akan melanjutkan proses pembinaan akademik dan karakter terhadap yang bersangkutan," kata Direktur Komunikasi dan Hubungan Masyarakat ITB Nurlaela Arief dalam keterangan tertulis, Senin (12/5).
Komitmen ITB?
Nurlaela mengatakan ITB berkomitmen untuk mendidik, mendampingi, dan membina mahasiswi SSS untuk dapat menjadi pribadi dewasa yang bertanggung jawab. Kemudian, menjunjung tinggi adab dan etika dalam menyampaikan pendapat dan berekspresi, dengan dilandasi nilai-nilai kebangsaan.
Selanjutnya, sebagai bagian dari upaya edukatif, Nurlaela menyebut ITB akan memperkuat literasi digital, literasi hukum dan etika berkomunikasi di berbagai media. Termasuk dengan penyelenggaraan diskusi terbuka, kuliah umum, dan program pembinaan yang melibatkan teman sebaya, pakar dan dosen.
"Hal ini diharapkan dapat memperkaya wawasan mahasiswa tentang kebebasan yang konstruktif dalam era digital," ujarnya.
Jadi Pelajaran Berharga?
Nurlaela mengungkapkan ITB mendorong seluruh civitas akademika untuk menjadikan peristiwa ini sebagai refleksi bersama. Bahwa kebebasan berekspresi adalah hak setiap warga negara, namun harus dijalankan dengan tanggung jawab, pemahaman hukum, serta penghormatan terhadap hak dan martabat orang lain.
"ITB terus melakukan segala upaya untuk terciptanya atmosfer akademik yang sehat dan berkualitas, tetap memberi ruang bagi kebebasan berkumpul, berpendapat dan berekspresi, melakukan kajian kritis, namun tetap sopan, beretika dan bertanggung jawab," ucapnya.
Pihak yang Disorot?
Di samping itu, ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Wakil Ketua DPR RI, serta Ketua Komisi III DPR RI. Termasuk, Kementerian Pendidikan Tinggi dan Saintek, Ikatan Orang Tua Mahasiswa (IOM), Tim Pengacara, Keluarga Mahasiswa ITB (KM ITB), para Alumni ITB, media, serta masyarakat luas yang mengawal proses hukum ini.
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko membenarkan Bareskrim Polri telah menangkap SSS, mahasiswa Fakultas SRD ITB. Penangkapan buntut membuat meme foto Presiden Prabowo dan Presiden ke-7 Jokowi berciuman.
"Membenarkan bahwa seorang perempuan berinisial SSS telah ditangkap dan diproses. Saat ini masih dalam proses penyidikan," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi, Jumat, 9 Mei 2025. SSS dijerat Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) dan/atau Pasal 51 ayat (1) jo Pasal 35 UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
Pemberi Jaminan?
Kemudian, Ketua Komisi III Habiburokhman mengajukan diri sebagai penjamin untuk penangguhan penahanan mahasiswi ITB itu. Pada Minggu malam, 11 Mei 2025, Polri langsung menangguhkan penahanan SSS yang disampaikan lewat konferensi pers.
"Bahwa pada hari ini, Minggu, 11 Mei 2025, penyidik berdasarkan kewenangan telah memberikan atau melakukan penangguhan penahanan terhadap tersangka," kata Trunoyudo dalam konferensi pers. (Yon/P-3)