AS Diserbu 21 Juta Imigran Gelap, Trump Segera Deportasi Massal

3 hours ago 2
AS Diserbu 21 Juta Imigran Gelap, Trump Segera Deportasi Massal Presiden AS Donald Trump.(AFP)

PRESIDEN Amerika Serikat (AS) Donald Trump kembali meningkatkan nada keras terkait isu imigrasi, dengan menyatakan bahwa negaranya telah diserbu oleh sekitar 21 juta imigran gelap. 

Dalam unggahan di platform Truth Social pada Minggu (11/5), Trump memperingatkan bahwa tanpa tindakan deportasi segera, Amerika Serikat berisiko berubah menjadi negara dunia ketiga yang penuh kejahatan.

“Negara kita telah diserbu oleh 21.000.000 Imigran Gelap, banyak di antaranya adalah Pembunuh dan Penjahat Kelas Atas,” tulis Trump seperti dilansir Anadolu, Senin (12/5).

Dia juga mengklaim bahwa sistem peradilan yang radikal dan tidak kompeten menghalangi upaya pengusiran para imigran tersebut.

“Jika kita tidak diizinkan untuk menyingkirkan mereka. Amerika Serikat akan dengan cepat dan kejam menjadi negara dunia ketiga yang penuh kejahatan, tak akan pernah melihat kehebatan lagi," tambahnya.

Trump juga mendesak tim hukumnya untuk membawa isu ini ke Mahkamah Agung. 

"Pengacara kami harus menyatakan fakta ini ketika menghadap Mahkamah Agung Amerika Serikat, dan semua pengadilan lainnya," ucapnya.

Dalam pernyataan lanjutan, Trump menyebut hasil pemilu yang menurutnya membuktikan mandat rakyat kepadanya. 

“Saya terpilih dengan telak, memenangkan semua tujuh negara bagian yang berpengarih, 312 Suara Electoral College, Memenangkan 2.750 banding 525 Distrik, dan dengan mudah memenangkan Suara Rakyat. Saya harus diizinkan untuk melakukan pekerjaan yang saya pilih. Jika tidak, kita tidak akan memiliki Negara lagi,” ungkapnya.

Habeas Corpus

Pernyataan ini muncul tak lama setelah penasihat senior Trump, Stephen Miller, mengungkapkan bahwa kampanye tengah mempertimbangkan penangguhan habeas corpus—prinsip hukum dasar yang melindungi warga dari penahanan sewenang-wenang—demi mempercepat proses deportasi massal.

“Konstitusi jelas menyatakan... hak istimewa surat perintah habeas corpus dapat ditangguhkan pada saat invasi,” kata Miller kepada wartawan di Gedung Putih. 

“Itu adalah pilihan yang sedang kami pertimbangkan. Sebagian besar tergantung pada apakah pengadilan melakukan hal yang benar atau tidak," ujarnya.

Pasal I, Bagian 9 Konstitusi AS menyebutkan bahwa hak habeas corpus hanya dapat ditangguhkan dalam kasus pemberontakan atau invasi, ketika keselamatan publik memerlukannya. 

Baik Trump maupun Miller telah menggambarkan lonjakan jumlah migran—baik yang tidak berdokumen maupun pemegang visa—sebagai bentuk invasi, guna membenarkan kemungkinan pengabaian proses hukum.

“Pengadilan tidak hanya berperang dengan cabang eksekutif. Pengadilan, para hakim radikal dan nakal, berperang dengan cabang politik legislatif,” lanjut Miller.

Kekalahan Hukum?

Beberapa upaya deportasi pemerintah sebelumnya gagal di pengadilan, termasuk kasus mahasiswa internasional Rumeysa Ozturk dan Mahmoud Khalil, yang berhasil memanfaatkan habeas corpus untuk menolak perintah pengusiran yang terkait dengan dukungan mereka terhadap Palestina.

Angka 21 juta imigran tidak berdokumen yang diklaim Trump belum mendapat verifikasi independen. Sebagian besar lembaga riset memperkirakan jumlah sebenarnya berada di kisaran 10 hingga 11 juta orang.

Pernyataan Trump ini menambah ketegangan dalam wacana politik AS menjelang pemilu, khususnya terkait kebijakan imigrasi dan supremasi hukum. (Fer/I-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |