
BANYAK masyarakat bertanya, “Apakah tanggal 13 Mei 2025 libur nasional?” Jawabannya: ya, tanggal 13 Mei 2025 adalah hari libur cuti bersama yang telah ditetapkan oleh pemerintah Indonesia dalam rangka Hari Raya Waisak 2569 BE.
Keputusan ini tertuang dalam SKB 3 Menteri yang mengatur Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025. Dengan adanya cuti bersama ini, masyarakat akan menikmati libur panjang (long weekend) selama 4 hari berturut-turut, mulai Sabtu hingga Selasa.
Jadwal Libur Panjang Mei 2025: Ada 4 Hari Libur Berturut-Turut
Berdasarkan keputusan resmi pemerintah, berikut ini adalah jadwal lengkap libur panjang di bulan Mei 2025:
-
Sabtu, 10 Mei 2025 – Libur akhir pekan
-
Minggu, 11 Mei 2025 – Libur akhir pekan
-
Senin, 12 Mei 2025 – Hari Raya Waisak (libur nasional)
-
Selasa, 13 Mei 2025 – Cuti bersama Waisak 2025
Total ada empat hari libur yang bisa dimanfaatkan untuk berlibur, mudik singkat, atau quality time bersama keluarga.
Apakah Tanggal 13 Mei 2025 Merah di Kalender?
Secara teknis, tanggal 13 Mei 2025 bukan tanggal merah, karena statusnya adalah cuti bersama, bukan hari libur nasional. Namun, hampir semua instansi pemerintahan dan perusahaan swasta akan meliburkan karyawan dan pegawai di tanggal ini, sesuai anjuran SKB 3 Menteri.
Apakah Sekolah dan PNS Libur 13 Mei 2025?
Ya, sekolah dan instansi pemerintahan juga akan libur pada tanggal 13 Mei 2025. Banyak sekolah yang meniadakan kegiatan belajar mengajar pada hari tersebut, mengikuti kalender pendidikan yang telah disesuaikan dengan kebijakan nasional. Hal yang sama berlaku untuk PNS dan ASN.
Tips Memanfaatkan Cuti Bersama Mei 2025
Agar libur panjang Anda maksimal dan tidak sia-sia, berikut beberapa tips:
-
Pesan tiket dan hotel sejak jauh hari, karena permintaan melonjak.
-
Pilih destinasi wisata lokal untuk efisiensi biaya dan waktu.
-
Cek cuaca dan kondisi lalu lintas di lokasi tujuan sebelum berangkat.
-
Tetap jaga kesehatan dan keselamatan selama liburan.
Kesimpulan
Tanggal 13 Mei 2025 merupakan bagian dari cuti bersama nasional dalam rangka Hari Raya Waisak, sehingga masyarakat bisa menikmati libur panjang 4 hari. Gunakan momen ini untuk beristirahat, rekreasi, atau berkumpul bersama keluarga. Pastikan untuk selalu mengikuti info terbaru dari pemerintah terkait perubahan atau penyesuaian jadwal libur.