Ilustrasi(Dok ist)
PEMERINTAH tengah menyiapkan dua dokumen utama dalam peta jalan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan. Ini dilakukan untuk mendorong inovasi dan ekonomi digital sekaligus memastikan pemanfaatan AI yang etis dan bertanggung jawab.
Dokumen tersebut yaitu buku putih peta jalan AI nasional yang akan menjadi peraturan presiden (perpres), serta perpres untuk mengukuhkan panduan keamanan dan keselamatan dalam penggunaan dan pengembangan AI. "Di tengah upaya Indonesia mencapai pertumbuhan ekonomi tertinggi di Asia Tenggara dan kepemimpinan nasional membuat peta jalan pemanfaatan AI, kita harus memastikan penggunaan AI ini aman," kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria pada ajang ISACA GRACS x IPSS 2025 di Jakarta.
Selain itu, Nezar mengimbau agar ekosistem digital di Indonesia terus melakukan inovasi, partisipasi, mitigasi risiko, dan komitmen untuk AI yang bertanggung jawab. "Untuk itu, mari kita berkolaborasi mewujudkan ekosistem digital Indonesia,” kata Nezar.
Acara yang digelar hasil kolaborasi ISACA IT Governance, Risk Management, Assurance, and Cyber Security (GRACS) dan Indonesia Privacy & Security Summit (IPSS) dari Grab Ovo ini mengusung tema Trust by Design: Privacy, Security, and AI Governance for the Future.
Konferensi ini menjadi forum strategis bagi para pemangku kepentingan lintas sektor untuk berbagi wawasan, mengembangkan solusi, dan memperkuat sinergi dalam membangun digital trust di Indonesia.
Hadir pula, Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara Komjen Pol A Rachmad Wibowo, Deputi Komisioner Pengawasan Perbankan Swasta Otoritas Jasa Keuangan Indarto Budiwitono, dan Presiden ISACA Indonesia periode 2021–2025 yang juga CEO & Partner Veda Praxis Syahraki Syahrir.
Pada kesempatan itu, Grab Ovo bersama Veda Praxis sebagai applied research partner mengadakan focus group discussion (FGD) yang diikuti lebih dari 30 peserta dari berbagai sektor industri sebagai bagian dari penyusunan panduan penerapan dasar hukum legitimate interest dalam pemrosesan data pribadi.
Syahraki Syahrir sebagai pembicara dalam sesi bertajuk Data Privacy in Practice: Navigating Legitimate Interest, memaparkan hasil FGD terkait penerapan dasar hukum legitimate interest di Indonesia. Syahraki menyampaikan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang berlaku penuh sejak tahun lalu jadi tonggak penting dalam upaya memperkuat kepercayaan digital di Indonesia.
Menurut dia, upaya sosialisasi dan edukasi oleh pemerintah pada berbagai sektor perlu terus diperkuat, disertai dengan penyusunan aturan teknis, pembentukan lembaga pelaksana PDP, serta inisiatif kolaboratif dari pelaku industri.
“Melalui kolaborasi antara Grab OVO dan Veda Praxis, kami ingin berkontribusi secara konkret dalam membantu industri memahami dan menerapkan prinsip legitimate interest lebih jelas. Kami berharap inisiatif ini menjadi langkah positif menuju implementasi pelindungan data pribadi yang lebih kuat dan berkelanjutan di Indonesia," ujarnya.
Ia juga berharap panduan itu akan menjadi acuan praktis bagi pelaku industri dalam menyeimbangkan inovasi, kepatuhan, dan akuntabilitas dalam era pelaksanaan penuh UU PDP.
Pada kesempatan itu, Grab Ovo diwakili Tirza Munusamy dan Veda Praxis diwakili Syahraki juga secara simbolis menyerahkan hasil FGD kepada Kementerian Komunikasi dan Digital.
Sebagai informasi, dengan pengalaman dua dekade sebagai konsultan manajemen dengan fokus digital, GRC, dan cybersecurity, Veda Praxis ketiga kalinya turut berbagi insight di ISACA GRACS dengan profesional di bidang tata kelola digital, manajemen risiko, keamanan siber, dan privasi, sekaligus melanjutkan kolaborasi dengan ISACA Indonesia.
Memasuki tahun ke-20, Veda Praxis juga menyediakan layanan AI Advisory untuk membantu organisasi merencanakan dan mengimplementasikan teknologi kecerdasan buatan secara bertanggung jawab dengan memastikan tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan yang kuat. (H-2)


















































