Sekda DKI Dilaporkan ke KPK, Pramono Anung Irit Bicara

8 hours ago 2
Sekda DKI Dilaporkan ke KPK, Pramono Anung Irit Bicara Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung (kiri) dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno (kanan)(Antara Foto)

GUBERNUR DKI Jakarta Pramono Anung enggan berkomentar banyak terkait Sekretaris Daerah (Sekda) Marullah Matali yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sekda dalam laporan ke KPK itu, diduga menyalahgunakan jabatan dengan mengangkat anaknya sebagai tenaga ahli. 

“Saya belum tahu,” kata Pramono singkat saat ditemui di RPTRA Kalijodo, Jakarta Barat, Jumat (16/5).

Seperti diberitakan, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam berkas laporan yang diterima, Marullah diduga menyiapkan ruangan khusus untuk anaknya, di dekat ruang kerjanya. 

MFM juga diduga mengumpulkan dana untuk kepentingan Marullah dari petinggi BUMD dan SKPD. Dia juga diduga menjadikan anaknya sebagai tangan kanan untuk persetujuan lelang proyek di Jakarta. Jika tidak direstui MFM, proyek harus dibatalkan.

Juru bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan itu dengan memeriksa validitas informasi. Setelahnya, Lembaga Antirasuah bakal mengumpulkan data dari sumber lain.

“KPK selanjutnya akan proaktif melakukan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan) untuk mendukung informasi awal yang telah disampaikan,” kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (14/5).

Saat ini, laporan tersebut pun masih telaah oleh KPK apakah memenuhi unsur tindak pidana korupsi atau tidak.

“KPK secara umum akan melakukan telaah kepada setiap pengaduan masyarakat yang masuk untuk melihat validitas informasi dan keterangan yang disampaikan dalam laporan tersebut," jelasnya.(H-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |