Ribuan Massa Pecinta Al-Qur'an Desak AS Hentikan Dukungan ke Israel

4 hours ago 4

RIBUAN massa yang tergabung dalam Komunitas Pecinta Al-Qur'an mendesak Pemerintah Amerika Serikat (AS) untuk menghentikan dukungannya kepada Israel yang menyerang Palestina. Desakan itu disampaikan dalam Aksi Bela Palestina yang digelar di depan Kedutaan Besar AS, Jalan Medan Merdeka Selatan, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Minggu (4/5) pagi.

Ketua Komunitas Pecinta Al Quran Bela Palestina KH Itang Rusmana menyesalkan banyaknya korban yang berjatuhan dari genosida yang dilakukan Israel kepada Palestina. Tidak terkecuali, kata dia, para pecinta dan penghafal Al-Qur'an, yang senantiasa membaca Kitab Suci umat muslim tersebut.

“Komunitas Al-Qur'an tidak akan diam melihat pembantaian dan melihat genosida yang terjadi di Gaza. Sekecil apapun yang bisa kami lakukan, kami kerjakan untuk membela saudara-saudara kita di Gaza,” ujar Itang kepada wartawan pada Minggu (4/5).

Itang juga menyerukan kepada dunia untuk segera turun tangan menghentikan tragedi kemanusiaan di depan mata ini. Tidak hanya menyerang Gaza dengan brutal, Israel juga menutup pintu perbatasan sejak tiga bulan lalu sehingga warga Palestina banyak yang meninggal karena kelaparan.

“Rumah-rumah (komunitas pecinta) Quran siap nanti berkolaborasi, membantu mereka, mendoakan mereka, menyuarakan keberpihakan kepada mereka. Kemudian juga kami menyerukan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk terus bersuara, untuk terus mengekspresikan dirinya dengan cara memboikot produk-produk yang selama ini mendukung penjajahan,” jelasnya.

Utang menegaskan, bakal terus melakukan aksi serupa selama masih ada penjajahan di atas Tanah Palestina. Apalagi negara Indonesia juga bersahabat baik dengan Palestina.

“Selama genosida ini berlangsung, selama Israel sebagai negara penjajah menjajah Palestina, rasa-rasanya tidak akan pernah berhenti Indonesia untuk menyuarakan pembelaan kepada negara satu-satunya yang belum merdeka, yang ikut dalam konferensi Asia-Afrika tahun 1950 di Bandung,” kata dia.

Sebagai negara yang telah merdeka, ucap dia, Indonesia tentu tahu rasa pahit dan sakitnya dijajah. Hal ini juga diperkuat dengan pembukaan Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, khususnya alinea pertama, bahwa ‘Kemerdekaan itu ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan, karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan’.

“Selama ada penjajahan, karena Indonesia ini dulu pernah dijajah, merasakan getir pahit penjajahan, makanya konstitusi kita juga menolak penjajahan di muka bumi. Aksi-aksi ke depan mungkin akan terjadi, ya, tapi kapan ya kita lihat. Yang jelas mulai hari ini bergerak terus,” ungkapnya.

Sementara itu Wakil Sekretaris Umum DPP Front Persaudaraan Islam, Buya Husein mengatakan, aksi ini diikuti oleh sekitar 2.000 massa dari wilayah Jabodetabek. Mereka tidak hanya para pecinta Al Quran, tapi semua lapisan masyarakat.

“Kami dari FPI mendukung teman-teman kami, para komunitas-komunitas Pecinta Al-Quran, aksi pada pagi hari ini karena memang bicara masalah Palestina, ini menjadi tanggung jawab manusia secara umumnya, wabil khusus umat Islam,” jelasnya.

Husein juga mengimbau Presiden RI Prabowo Subianto agar mengikuti seruan dari ulama khususnya dari Majlis Ulama Indonesia (MUI) untuk mengirim pasukan perdamaian ke Palestina. Keberadaan mereka diharapkan bisa menolong atau membantu saudara-saudara Gaza yang ada di sana.

“Bukan hanya dalam bentuk makanan ataupun obat-obatan, melainkan juga yang sangat diperlukan, yang sangat dibutuhkan adalah bantuan pasukan perdamaian agar Zionis Israel yang didukung penuh oleh Amerika bisa berhenti, tidak melakukan genosida terhadap saudara kita,” ungkap dia.

Selain itu, FPI juga mendorong DPR RI agar mendukung Presiden Prabowo mengirim tentara ke Palestina. Selama ini, lanjut dia, bantuan logistik banyak dikirimkan oleh para komunitas dan ormas hingga masyarakat ke Palestina.

“Mereka hanya mengirimkan bantuan dalam bentuk makanan dan obat-obatan, sementara dalam bentuk pasukan tentara perdamaian itu belum ada di Indonesia,” pungkasnya. (Put)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |