
POLRES Purwakarta, Jawa Barat, menangkap, Ade Zaenal, 51, di Kabupaten Cianjur. Ade merupakan pelaku pembunuhan sadis terhadap mantan Ketua Ormas GMBI di Kabupaten Purwakarta.
Diduga Ade merupakan pelaku tunggal. Korbannya, Asep Kusnadi dihabisi di Kelurahan Nagri Tengah, Purwakarta. Ade Zaenal ditangkap setelah buron selama lima hari dengan kabur ke Cianjur.
Ade Zaenal melakukan pembunuhan berencana terhadap Asep Budi Kusnadinata, 52, di rumah korban, di Kampung Malang Nengah Wetan, Kelurahan Nagri Tengah, pada Kamis (20/3) pagi.
Korban tewas setelah ditusuk berulang kali oleh pelaku yang diduga telah menyimpan dendam pribadi. Saat kejadian, pelaku mendobrak pintu rumah korban dan langsung menyerang Asep yang sedang tidur.
Setelah melalukan aksinya, pelaku melarikan diri ke rumah saksi berinisial AJ dan meminta diantarkan ke Ciganea.
"Pembunuhan dilakukan dengan menggunakan sangkur. Pelaku menusuk korban di dada kiri, dada kanan, dan lengan kiri, mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat," kata Kapolres Purwakarta Ajun Komisaris Besar Lilik Ardiansyah, Selasa (25/3).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Purwakarta, Ajun Komisaris Muchammad Arwin Bachar menyebutkan pelaku diduga memiliki dendam pribadi terhadap korban. Pasalnya, sehari sebelum pembunuhan, korban sempat melaporkan keponakan pelaku terkait penggunaan narkoba kepada polisi, sehingga keponakan pelaku ditangkap polisi.
Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian, jaket dan kupluk serta senjata tajam yang digunakan, yakni sangkur.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP terkait pembunuhan atau Jo Pasal 340 KUHP terkait pembunuhan berencana, dengan ancaman hukuman penjara 20 tahun hingga seumur hidup," kata Arwin.