
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid menanggapi dugaan praktik eksploitasi dan penyiksaan pemain sirkus Oriental Circus Indonesia (OCI).
Ia mengatakan audiensi eks pemain OCI dengan Komisi III DPR RI hari ini adalah momen penting dalam upaya para korban mencari keadilan atas dugaan pelanggaran HAM berat yang mereka alami di masa lalu. Oleh karena itu, Komisi III harus menindaklanjuti pertemuan hari ini dengan memanggil Polri.
"Hal ini penting agar Komisi III dapat menanyakan langsung kepada Polri terkait alasan mereka melakukan SP3 terhadap kasus ini di masa lalu," kata Usman melalui keterangannya, Senin (21/4).
Usman mengatakan Komisi III harus meminta Kapolri untuk membuka kembali penyidikan terhadap kasus ini agar kegagalan negara di masa lalu dalam menghadirkan keadilan bagi korban tidak terulang. Komisi III juga perlu membentuk tim pencari fakta untuk menginvestigasi dugaan pelanggaran HAM berat yang dialami oleh eks pemain sirkus OCI ini.
"Tim pencari fakta ini penting untuk mengungkap kegagalan negara di masa lalu dalam menghadirkan keadilan bagi para korban. Di saat yang sama Polri dan Komnas HAM juga harus tetap melaksanakan tugas mereka menginvestigasi kasus ini secara terpisah," katanya.
Ia mengatakan Komnas HAM perlu segera membentuk tim penyelidikan pro-justisia untuk memastikan pengusutan kasus berjalan secara obyektif, independen dan berpihak pada korban. Pemerintah, kata ia, juga harus membuka akses bagi korban untuk mendapatkan pemulihan yang layak, baik secara hukum, psikologis, maupun sosial. Il
Ia mengatakan kasus ini harus menjadi evaluasi bahwa selama ini negara lalai memastikan perlindungan warga dalam bekerja dan bebas dari eksploitasi dan penyiksaan.
"Kasus ini menuntut DPR untuk mendesak pemerintah untuk secara reguler melakukan audit terhadap perusahaan atas uji tuntas kepatuhan perusahaan terhadap aturan hukum dan HAM yang ada di Indonesia. Ini penting agar kasus serupa tidak terjadi lagi di masa yang akan datang," katanya.
Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mendorong penyelesaian kasus dugaan kekerasan yang dialami 11 (sebelas) orang mantan pemain Oriental Circus Indonesia (OCI) yang pernah bekerja di Taman Safari Indonesia secara kekeluargaan atau melalui keadilan restoratif.
Hal ini disampaikannya dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III dengan Dirreskrimum Polda Jabar, Kuasa Hukum Mantan Pemain Sirkus dan Pengelola Sirkus Taman Safari.
"Tadi kita baca rekomendasi Komnas HAM, Pak lawyer, kan jelas ya secara kekeluargaan secara bagaimana harapan-harapan yang sebelas orang ini meminta keadilan," ujar Sahroni saat memimpin RDPU Komisi III di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (21/4).
Ia menilai penyelesaian secara kekeluargaan akan lebih baik daripada melalui jalur hukum yang diperkirakan akan menemui kendala kedaluwarsa. "Jadi kiranya pertemuan di ruangan ini di tempat rakyat ini adalah meminta semua pihak untuk berkeadilan. Kalau lewat penegakan hukum pasti enggak akan pernah ditempuh apapun karena kondisinya pasti kedaluwarsa," jelasnya.
Politikus Partai NasDem tersebut berharap agar kedua belah pihak dapat duduk bersama dengan kepala dingin dan mencapai kesepakatan yang adil bagi para korban. Sebab, selama ini, kesebelas korban berharap dan memperjuangkan keadilan.
"Kita jangan mentang-mentang wah sudah kadaluarsa jadi enggak bisa, jangan juga, enggak boleh, ada lah rasa iba ada lah rasa bagaimana Pak Yansen untuk menyikapi mereka-mereka yang penuh harapan untuk keadilan. Mungkin Pak Yansen juga sudah berumur punya masih rasa perasaan, yuk silakan duduk kedua belah pihak bersama-sama," harapnya.
Diketahui, pada 15 April lalu, eks pemain sirkus OCI mengadu kepada Kementrian HAM. Salah seorang korban mengaku dipaksa berlatih sebagai pemain sirkus sejak usia lima tahun dan mengalami kekerasan dan perlakuan tidak manusiawi.
Para korban mengaku mengalami berbagai bentuk perlakuan tidak manusiawi seperti dipukul, disetrum, dipaksa bekerja dalam kondisi sakit, dipisahkan dari anaknya setelah melahirkan, hingga dipaksa makan kotoran hewan.
Seorang pengelola OCI, kepada media pada 17 April lalu, mengakui anak-anak pemain sirkus yang dipekerjakan di sana sejak 1970-an kerap dipukul menggunakan rotan sebagai bentuk pendisiplinan. Namun dia membantah terjadi penyiksaan dan mengklaim para pemain sirkus diperlakukan layaknya keluarga dan selalu memenuhi kebutuhan mereka.
Sebelumnya, mereka sempat membawa kasus ini ke Komnas HAM. Pada 1997, Komnas menyatakan OCI telah melakukan sejumlah pelanggaran HAM terhadap anak-anak pemain sirkus.
Mabes Polri dikabarkan sempat menangani laporan pidana atas kasus kekerasan yang dialami para pemain sirkus OCI pada 1997. Namun kasus ini dihentikan (SP3) pada 1999 karena alasan kurangnya alat bukti. (H-3)