
MEMPERINGATI Hari Kartini, Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (IKA FH Undip) mendorong legislasi dan anggaran yang pro perempuan berdaya.
Hal ini terungkap dalam diskusi webinar bertajuk Perempuan Berdaya: Stakeholder Kebijakan Publik di Era Transformasi Digital yang digelar secara daring, Senin (21/4).
Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Hukum dan Kelembagaan Rina Widiyani menjelaskan perempuan harus hadir dalam proses pembangunan dan bernegara. Tujuannya, agar ada keberpihakan pada pengarusutamaan gender dalam berbagai program baik pemerintah pusat maupun daerah.
“Keberpihakan dalam proses legislasi dan penyusunan anggaran bertujuan mewujudkan perempuan yang berdaya dan berujung pada masyarakat yang sejahtera. Perempuan diharapkan bisa ikut serta secara aktif sejak perencanaan, pelaksanaan sampai pada pertanggungjawaban dan evaluasi program-program negara,” terangnya.
Anggota DPRD DKI Jakarta Jamilah Abdul Gani berharap semakin banyak anggota legislatif perempuan yang lolos ke parlemen, baik di daerah maupun nasional.
“Saat ini memang ada aturan minimal 30% perempuan dalam daftar calon legislatif setiap parpol. Namun yang lolos masih di bawah 30%. Dengan sedikitnya jumlah anggota legislatif perempuan, bukan pekerjaan mudah dalam mewujudkan transformasi digital yang pro perempuan berdaya," jelasnya.
Wakil Bupati Cilacap Ammy Amalia Fatma Surya menjelaskan tantangan utama dalam membangun transformasi digital terutama yang pro perempuan di daerah adalah masih tingginya angka buta huruf, seperti di Cilacap.
“Merdeka belajar mengakibatkan banyak siswa terutama di daerah masih tidak bisa membaca, padahal sudah kelas 6 SD. Ini harus jadi catatan serius untuk perbaikan bagi pemerintah pusat, ini salah satu kendala utama dalam transformasi digital terutama di daerah, selain tentunya sinyal yang belum merata dan akses terhadap alat penunjang lainnya,” tegasnya.
Panitera Muda Pidana Khusus Sudharmawatiningsih menjelaskan lahirnya Peraturan Mahkamah Agung (Perma) No 3 tahun 2017 ditujukan untuk membantu penegakan hukum yang pro pada kesetaraan gender. Semangat mencari keadilan bagi perempuan dan anak diakomodasi dalam Perma itu. Staf Ahli Bidang Regulasi Kemendiktisaintek Nur Syarifah menjelaskan jumlah guru dan dosen perempuan yang besar, punya peran penting dalam pembangunan manusia di Indonesia.
Data 2024 setidaknya ada 2,36 juta guru perempuan berbanding 972 ribu guru laki-laki. Untuk jumlah dosen perempuan 160 ribu dan dosen laki-laki sebanyak 188 ribu.
Hadir juga narasumber lainnya yaitu Siti Aminah Tardi (Komisioner HAM 2020-2024), Nukila Evanty (aktivis HAM) dan Rima Baskoro (Wakil Ketua Young Lawyers Committee Peradi).
Ketua IKA FH Undip Asep Ridwan dalam opening speech-nya menjelaskan sebagai organisasi, komitemen IKA FH Undip terhadap semangat Kartini tidak perlu diragukan lagi, dengan banyaknya alumni perempuan yang menduduki posisi penting dalam organisasi. (H-2)