Usulan Soeharto jadi Pahlawan, Istana: Sudah Sewajarnya

3 hours ago 2
 Sudah Sewajarnya Suasana kompleks pemakaman Astana Giri Bangun di Kawasan Matesih, Karanganyar, Jawa Tengah(MI/Susanto)

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menilai tidak ada yang salah dengan wacana menjadikan Presiden ke-2 Soeharto sebagai pahlawan nasional. Prasetyo menganggap wajar apabila mantan kepala negara mendapat gelar tersebut.

"Saya kira kalau kami merasa bahwa apa salahnya juga? Menurut kami, mantan-mantan presiden itu sudah sewajarnya untuk kita mendapatkan penghormatan dari bangsa dan negara kita," ujar Prasetyo di Komplek Istana Kepresidenan Jakarta, hari ini.

Pras meminta masyarakat tidak melihat Soeharto dari kekurangannya. Melainkan dari prestasi dalam membangun Indonesia.

"Jangan selalu melihat yang kurangnya, kita lihat prestasinya. Sebagaimana bapak presiden selalu menyampaikan bahwa kita itu bisa sampai di sini kan karena prestasi para pendahulu-pendahulu kita," terangnya.

Terkait adanya polemik dugaan kasus korupsi yang menyeret Soeharto, Pras sapaanya menilai tergantung sudut pandang masing-masing individu. Namun, ia menyakini gelar ini akan diberikan untuk menghargai pemimpin-pemimpin terdahulu.

"Semangatnya pun bapak presiden bukan di situ. Semangatnya kita itu adalah kita itu harus terus menghargai, menghargai, memberikan penghormatan apalagi kepada para presiden kita," tuturnya.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf masih mengkaji usulan pemberian gelar pahlawan kepada Presiden ke-2 RI Soeharto. Dia juga sudah mendengar adanya masukan soal rencana pemberian gelar kepada Soeharto.

"Usulan dari masyarakat juga kita ikuti, normatifnya juga kita lalui. Kalau kemudian ada kritik, ada saran, tentu kami dengarkan," kata dia usai menghadiri Halal Bihalal PKB di Jalan Widya Chandra, Jakarta Selatan, pada Minggu, 20 April 2025.

Gus Ipul mengatakan, secara prosedur, usulan gelar pahlawan harus dilakukan secara berjenjang mulai dari masyarakat hingga tingkat gubernur. Proses ini juga masih terus dipantau oleh Kemensos.

"Nanti kita sedang proses tentu awalnya adalah masukan dari Gubernur. Gubernur mendapatkan masukan dari Bupati, Wali Kota, yang sebelumnya Bupati dan Wali Kota itu adalah masukan dari masyarakat lewat seminar dan lain sebagainya," ujar dia.(Bob/P-1)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |