Perkuat Edukasi untuk Lindungi Anak di Dunia Digital

1 week ago 12

PERKEMBANGAN teknologi digital membawa banyak manfaat bagi masyarakat, termasuk anak-anak dan remaja, dalam mengembangkan wawasan serta keterampilan mereka. Kemajuan teknologi dan internet telah membuka akses luas bagi anak dan remaja untuk memperoleh ilmu pengetahuan, mendukung proses belajar, serta mendorong kreativitas mereka.

Tantangannya sekarang adalah bagaimana membantu mereka dalam memahami pentingnya berselancar di dunia digital dengan aman dan bertanggung jawab.

Sejumlah pakar menekankan bahwa selain peran pemerintah sebagai regulator, peran orangtua dan sekolah sangat penting dalam memastikan perangkat digital dimanfaatkan secara positif untuk mengakses informasi dan pengetahuan. Upaya ini sejalan dengan target pemerintah yang ingin mencetak 9 juta talenta digital pada 2030, sehingga literasi digital sejak dini menjadi semakin penting.

Pakar komunikasi digital dari Universitas Indonesia, Firman Kurniawan, menegaskan bahwa pendampingan dari orang tua dan pendidik menjadi kunci utama dalam memberikan pemahaman yang tepat kepada anak mengenai penggunaan teknologi yang aman dan bermanfaat.

"Perlu ada panduan secara sistematis apa peran sekolah, orang tua dan komunitas untuk membantu anak-anak memanfaatkan dunia digital secara berkualitas dan produktif," ujar Firman dalam keterangannya, Senin (3/3).

Sejalan dengan itu, Advocacy Manager di Save The Children Indonesia, Andri Yoga Utami, menyoroti pentingnya kebijakan perlindungan anak di dunia digital, dengan tetap mempertimbangkan hak anak mendapatkan informasi dan keterampilan digital.

"Anak memiliki hak kebebasan mengakses informasi termasuk di dunia digital, dan hak partisipasi. Namun, di sisi lain anak juga memiliki hak untuk dilindungi, termasuk dari segala risiko keselamatan di dunia digital," ujar Andri.

Oleh karena itu, ujarnya, diperlukan bimbingan dan pengawasan yang tepat agar mereka dapat menggunakan teknologi secara positif tanpa terpapar konten yang tidak sesuai.

Firman menekankan masih banyak orangtua dan guru yang belum memahami cara mengawasi anak dalam menggunakan media digital dengan aman. Selain itu, ia mengingatkan bahwa batas usia bukanlah jaminan kesiapan seorang anak untuk menggunakan platform digital.

"Bahaya dan penyalahgunaan platform digital bukan hanya mengancam anak-anak, tapi juga orang dewasa yang tidak paham," ujar Firman.

Alih-alih membatasi akses secara mutlak yang justru dapat menghambat perkembangan kemampuan digital anak, Firman menyarankan agar anak-anak diajarkan dan dibimbing cara menggunakan teknologi secara bijak sesuai dengan tahap tumbuh kembang mereka.

Literasi digital harus menjadi bagian dari pendidikan baik di sekolah maupun di rumah, sehingga anak-anak dan remaja dapat menuai manfaat sekaligus menyikapi risiko dunia digital dengan baik. Ia mencontohkan fenomena judi online dan pemerasan berbasis foto pornografi sebagai bukti bahwa kurangnya pemahaman digital bisa berdampak buruk, tidak hanya bagi anak-anak tetapi juga orang dewasa. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang lebih sistematis agar semua pengguna memahami risiko penggunaan platform digital.

Senada dengan Firman, Andri menekankan pentingnya edukasi berbasis keluarga dan sekolah.

"Membangun budaya sehat berinternet mulai dari rumah dan sekolah sangat penting dengan melakukan komunikasi interaktif dengan anak, menyepakati peraturan terkait dengan screen time, screen zone, dan screen break," tuturnya.

Andri juga mengingatkan bahwa orangtua dan guru perlu memiliki kompetensi digital agar dapat membimbing anak-anak dengan tepat.

“Kompetensi digital baik anak dan orang tua sangat penting agar anak mampu berselancar di dunia digital dengan sehat,” imbuhnya.

Kolaborasi Meskipun orangtua dan sekolah memiliki peran utama dalam membimbing anak-anak di dunia digital, kolaborasi dengan berbagai pihak juga diperlukan untuk menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak dan remaja. Pemerintah memiliki tanggung jawab dalam memastikan kebijakan terkait platform digital dan perlindungan anak dapat berjalan efektif. Namun, Firman mempertanyakan apakah pemerintah mampu menegakkan regulasi secara menyeluruh, mengingat banyaknya pengguna internet di Indonesia.

Menurut data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) jumlah pengguna internet Indonesia pada 2024 mencapai 225 juta pengguna atau naik 1,8% dibandingkan dengan 2023 yang berjumlah 215 juta pengguna.

Andri juga mendukung penerapan batas usia minimum dalam proses registrasi akun.

"Namun terkait dengan usia, perlu dilakukan kajian lebih mendalam karena setiap negara memiliki tantangan yang berbeda-beda dan kondisi kerentanan yang berbeda," katanya.

Ia menambahkan, platform digital dapat mendukung upaya ini dengan menyediakan fitur perlindungan seperti kontrol orangtua (parental control), persetujuan sebelum anak membuat akun dan formulir persetujuan (consent form), serta pengaturan batasan waktu layar (screen time) dan rating konten yang sesuai dengan usia anak.

Pada akhirnya, para pakar sepakat membimbing anak-anak di dunia digital bukan hanya tentang membatasi, tetapi juga tentang memberdayakan mereka dengan pengetahuan dan keterampilan yang diperlukan untuk memanfaatkan teknologi dengan bijak. Dengan keterlibatan aktif orangtua, pendidik, platform digital, dan pemerintah, anak-anak dapat tumbuh dalam ekosistem digital yang aman dan mendukung perkembangan mereka secara positif. (E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |