Kantor HAM PBB: Israel Bunuh Warga Palestina tidak Aktif Bermusuhan

1 week ago 8
 Israel Bunuh Warga Palestina tidak Aktif Bermusuhan Warga Tepi Barat diusir oleh Israel.(Al Jazeera)

KANTOR Komisaris Tinggi untuk Hak Asasi Manusia (OHCHR) mengecam pembunuhan warga Palestina oleh Israel dan blokade terhadap semua bantuan ke Gaza sebagai kejahatan perang.

Badan tersebut mengatakan pasukan Israel telah menewaskan sedikitnya 58 warga Palestina, termasuk 10 anak-anak dan tiga wanita, di sekitar zona terlarang yang diberlakukan Israel sejak gencatan senjata.

Dilaporkan juga banyak korban diserang saat mereka mencoba kembali dan memeriksa rumah mereka.

"Menargetkan warga Palestina yang tidak berpartisipasi aktif dalam permusuhan adalah kejahatan perang terlepas dari pembatasan pergerakan yang diberlakukan Israel," kata OHCHR seperti dilansir Al Jazeera, Sabtu (8/3).

Blokade Israel, yang kini memasuki hari ketujuh, telah menyebabkan harga melonjak dan mengakibatkan kecemasan kembalinya pengeboman dan kelaparan.

Blokade tersebut juga terjadi saat otoritas kesehatan melaporkan bahwa sedikitnya delapan bayi telah meninggal karena kedinginan dalam beberapa minggu terakhir.

"Sebagai kekuatan pendudukan, Israel memiliki kewajiban hukum untuk memastikan penyediaan kebutuhan hidup bagi warga Palestina yang tinggal di bawah kendalinya," tegas OHCHR.

Setiap penolakan masuknya kebutuhan hidup bagi warga sipil dapat dianggap sebagai hukuman kolektif. Penggunaan kelaparan dan kelangkaan sebagai senjata perang merupakan kejahatan perang. (I-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |