
PAKAR Hukum pidana Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar menilai penangkapan mahasiswi Institut Teknologi Bandung (ITB) berinisial SS tindakan yang berlebihan. Seperti diberitakan, SS ditangkap polisi karena membuat meme tentang Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto.
Menurut Fickar, Jokowi dan Prabowo telah menjadi institusi publik, sehingga perspektif hukumnya tidak bisa dilihat sebagai pribadi. Maka dari itu, ia mengatakan penangkapan terhadap SS merupakan hal yang berlebihan dan mencederai nilai demokrasi.
"Tindakan dan penahanan mahasiswa ITB itu tindakan berkebihan dan konyol, karena Presiden atau Prabowo Subianto dan Joko Widodo tidak lagi bisa dipandang dan ditempatkan sebagai pribadi. Mereka sudah menyatu menjadi institusi publik, karena itu tidak dalam perspektif hukum tidak bisa lagi dilihat sebagai pribadi. Karena itu penangkapan dan penahanan terhadap mahasiswa tersebut di samping berlebihan juga telah melukai demokrasi," kata Fickar melalui keterangannya, Minggu (11/5).
Fickar mengatakan tidak ada lagi ruang pribadi bagi seseorang yang telah menduduki jabatan publik. Sehingga, tak ada alasan yang kuat bagi polisi menangkap SS. Menurutnya, Presiden Prabowo harus menegur kepolisian.
"Apa yang dilakukan polisi sebagai penegak hukum itu lebay (berlebihan) dan tidak mengerti demokrasi. Saya mengimbau Presiden Prabowo menegur kepolisian untuk menghindarkan kesan bahwa pemerintahan Prabowo antidemokrasi," katanya.
Mahasiswi pembuat meme Presiden Prabowo Subianto dan mantan presiden, Joko Widodo, berinisial SSS ditangkap polisi di indekosnya di Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Selasa (6/5). Menurut Ketua Kabinet Keluarga Mahasiswa Institut Teknologi Bandung (ITB) Farell Faiz Firmansyah, penangkapan itu dilakukan tanpa pemanggilan sebelumnya. Faiz menyesalkan penangkapan dan penahanan rekan mereka karena mengunggah meme Prabowo-Jokowi. (H-4)