Didikan Militer untuk Anak Bermasalah Ditanggapi Dingin Wali Kota Yogyakarta

3 hours ago 3
Didikan Militer untuk Anak Bermasalah Ditanggapi Dingin Wali Kota Yogyakarta Menteri Sosial Syaifullah Yusuf (kiri) dan Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo (kanan).(MI/Ardi Teristi)

KEBIJAKAN Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, yang mengirim anak-anak bermasalah ke markas TNI untuk dididik secara militer ditanggapi dingin oleh Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo.

Ia mengatakan, Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengacu pada regulasi yang ada dalam menangani anak-anak bermasalah. Pasalnya, ada konsekuensi yang akan hadir dalam setiap kebijakan, misalnya anggarannya dari mana hingga keberlanjutan dari kegiatan tersebut.

Hasto pun mengaku, dirinya tidak ingin ada masalah di kemudian hari atas kebijakan yang diambil. 

"Kalau seandainya kita ingin menyekolahkan anak-anak, dititipkannya kemana, anggarannya dari mana, lalu kalau dia ketinggalan kurikulum afirmasinya seperti apa, itu kan mesti ada regulasinya," jelas dia, Sabtu (3/5).

Menurut dia, dalam mengambil kebijakan, regulasi harus didahulukan daripada aksi.

"Kalau kita aksi dulu baru diikuti dengan regulasi, suatu saat bisa menjadi temuan yang kadang-kadang merepotkan kita itu," terang dia. Namun, jika regulasi dari pemerintah pusat ada, pihaknya pun akan turut mengkajinya. 

Sementara itu, Menteri Sosial Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menyerahkan hal tersebut sepenuhnya kepada pengambil kebijakan.

Gus Ipul mengaku, dirinya belum mengetahui secara menyeluruh terkait kebijakan tersebut.

"Anak-anak nakal penanganannya beda-beda. Saya kurang paham juga gagasan dasarnya dan solusi apa (memasukkan anak-anak nakal ke markas TNI)," terang dia..

Namun, Dedi juga mengungkapkan, setiap upaya mendidik anak agar lebih baik harus didukung. Cara yang dilakukan seperti apa, lanjut dia, yang tahu pengambil kebijakan.

Gus Ipul juga mengatakan, Kementerian Sosial tidak spesifik menangani anak-anak bermasalah. Yang ditangani Kementerian Sosial adalah mereka yang masuk dalam kelompok rentan, misalnya anak terlantar, korban kekerasan, korban perdagangan orang, dan mereka yang memiliki masalah psikologi. (AT/E-4)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |