Akademisi UI: Presiden dan Golkar Harus Tindak Tegas Bahlil atas Pelanggaran Etik Akademik

2 days ago 5
 Presiden dan  Golkar Harus Tindak Tegas Bahlil atas Pelanggaran Etik Akademik Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia.(Dok. Antara)

DIREKTUR Institute for Democracy, Security and Strategic Studies, Reni Suwarso mengatakan Presiden Prabowo Subianto dan Partai Golkar seharusnya bertindak tegas terhadap kasus kontroversi Bahlil Lahadalia yang terbukti telah melanggar etika akademis karena tidak jujur dan tidak berintegritas dalam proses penulisan disertasi doktoral di Universitas Indonesia.

“Seharusnya Prabowo dan Partai Golkar memberhentikan menteri dan ketua partai yang tidak bisa lagi menjadi panutan rakyat,” kata Reni dalam keterangannya kepada Media Indonesia pada Senin (10/3).

Akademisi Fisip Universitas Indonesia itu mengatakan Dewan Guru Besar UI per tanggal 10 Januari 2025, telah memberikan sanksi pembatalan disertasi dan mewajibkan Bahlil menulis ulang dengan topik baru sesuai standar akademik UI.

“Ada juga teguran keras, larangan mengajar hingga penundaan kenaikan pangkat bagi promotor, kopromotor dan pimpinan program studi. Jelas kasus gelar doktor Bahlil telah mencoreng reputasi kampus besar seperti UI,” katanya.

Namun, Reni menyayangkan sikap rektor selaku pimpinan kampus yang dinilai tidak berani memberikan sanksi pembatalan disertasi Bahlil. Dikatakan bahwa pimpinan UI hanya meminta Bahlil memperbaiki disertasi sesuai dengan ketentuan dan substansi yang nanti ditentukan oleh promotor dan co-promotornya.

Tanggapan Golkar

Sebelumnya, Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar, Adies Kadir menilai keputusan Universitas Indonesia (UI) terkait revisi disertasi milik Menteri ESDM Bahlil Lahadalia adalah hal yang lumrah saja terjadi dalam dunia akademik.

Menurutnya, proses revisi dalam sebuah karya ilmiah merupakan rangkaian prosedur biasa yang musti dilalui setiap mahasiswa sebelum meraih gelar akademik nantinya.

"Revisi itu juga mengkonfirmasi bahwa tudingan plagiat yang sebelumnya dialamatkan kepada Ketua Umum kami itu dengan sendirinya terbantahkan. Jadi, sekali lagi tudingan plagiat yang dihembuskan pihak-pihak tertentu itu tidak benar dengan adanya keputusan revisi ini," tegas Wakil Ketua DPR RI itu, Jumat (7/3).


(H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |