
Kementrian Lingkungan Hidup /Badan Pengendalian Lingkungan Hidup mendesak Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi dan Bupati Bogor Rudy Susmanto, untuk segera bertindak mencabut ijin objek-objek yang telah disegelnya.
" Kemarin kami sudah memerintahkan untuk mencabut sembilan ijin yang kita segel kemarin,"kata Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH), Hanif Faisol Nurofiq, usai melihat lokasi bencana banjir bandang dan longsor yang menelan korban jiwa di Puncak, Senin (7/7).
Menteri Hanif mengatakan pihaknya mendesak, sehingga tidak terjadi pembiaran. Karena titik-titik yang disegel itu ditemukan berbagai indikasi pelanggaran, terutama terkait persetujuan lingkungan terhadap yang izinnya tumpang tindih dengan PT Perkebunan Nusantara VIII.
"Hari ini terinfo ke kami baru tiga yang dicabut, enam sedang dievaluasi. Sehingga kami meminta dilakukan percepatan dievaluasi persetujuan lingkungannya,"jelas Menteri Hanif.
Dia menyebut secara keseluruhan sudah ada 33 titik/objek yang disegel pihaknya. Dan hari ini atau tepatnya Senin (7/7), ada 4 lokasi/titik dari 33 itu yang sedang memasuki masa pembongkaran.
"Jadi kami telah membuat surat ulang satu minggu dari sekarang, untuk mereka menyiapkan diri dilakukan pembongkaran oleh KLH,"katanya.
Terkait kondisi kerusakan kawasan Puncak, Menteri Hanif mengatakan sangat parah. Di mana seluas 7.500 hektare lahannya harus direhabilitasi. Untuk DAs Ciliwung yang tidak terlalu luas daerah aliran sungainya, kondisi itu dinilainya sangat parah.
"Sangat parah. Mestinya tidak ada toleransi untuk semua. Saya sebagai menteri akan menekan semua pihak , menakan pak bupati, pak gubernur, camat, lurah agar taat melakukan azas perlindungan," pungkasnya. (H-1)