
Sebanyak 34 tersangka yang terlibat dalam pesta gay di sebuah hotel di Surabaya ditangkap. Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan Kota Surabaya, 29 orang di antaranya dipastikan terinfeksi HIV.
"Benar, 29 orang di antara mereka terkonfirmasi positif HIV. Karena masih dalam proses penyidikan di Polrestabes Surabaya, kami akan terus berkoordinasi," kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Surabaya, Nanik Sukristina, pada Kamis (23/10).
Nanik menambahkan bahwa Dinkes Surabaya telah bekerja sama dengan Polrestabes Surabaya untuk pemantauan kesehatan terhadap 29 tersangka yang terinfeksi HIV, mengingat status mereka yang masih dalam proses hukum.
Untuk mencegah penyebaran HIV/AIDS di Surabaya, Dinkes telah melakukan berbagai upaya, di antaranya memperkuat edukasi dan kampanye kepada kelompok usia produktif, termasuk pelajar SMP, SMA/SMK, ibu hamil, dan calon pengantin. Selain itu, Dinkes juga memperluas akses layanan kesehatan, dengan menambah fasilitas yang menyediakan layanan tes dan pengobatan HIV di Puskesmas, rumah sakit, serta klinik berbasis komunitas yang dilengkapi dengan sumber daya terlatih.
Nanik juga menekankan pentingnya layanan konseling dan peran Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dalam memberikan edukasi pencegahan HIV kepada kelompok berisiko tinggi.
Sebelumnya, pada penggerebekan yang dilakukan berdasarkan laporan warga, 34 pria tanpa busana diamankan di dalam satu kamar hotel di Surabaya. Selain itu, pihak kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk alat kontrasepsi, ponsel, dan perangkat elektronik lainnya.
Ke-34 pria yang diamankan itu kini berstatus tersangka, dengan peran yang berbeda-beda, mulai dari pendana, admin, hingga peserta aktif dalam pesta gay tersebut. (Z-10)