
WAKIL Ketua DPR RI, Adies Kadir, menilai bahwa usulan Partai NasDem terkait penundaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur layak untuk dipertimbangkan secara matang, terutama terkait kondisi perekonomian ke depan.
Menurut Adies, proyek IKN sudah menjadi bagian dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) maupun Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJMP). Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah dan investor telah menggelontorkan dana yang tidak sedikit untuk pembangunan tersebut.
"Kita akan mengkaji terlebih dahulu kira-kira untung dan ruginya apabila itu disetop tidak menjadi ibu kota negara, atau itu menjadi Ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur," kata Adies dikutip Antara, Sabtu (19/7).
Menurut dia, penundaan pembangunan IKN dapat dipertimbangkan apabila target pertumbuhan ekonomi sebesar delapan persen dalam lima tahun ke depan berisiko terganggu. Beban anggaran untuk pembangunan IKN juga menjadi aspek penting dalam evaluasi tersebut.
"Jadi kalau ada perubahan itu kan harus dibicarakan kembali antara pemerintah dan DPR, kemudian juga dilihat untung ruginya seperti apa," kata dia.
Sebelumnya, Partai NasDem mengusulkan agar pemerintah melakukan moratorium sementara pembangunan IKN. Mereka menilai, perlu ada penyesuaian terhadap kemampuan fiskal negara dan prioritas nasional yang lebih mendesak.
Partai NasDem menilai terdapat beberapa hal yang menghambat penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan infrastruktur di IKN, di antaranya belum adanya Keputusan Presiden.
Selain itu, NasDem juga menyoroti belum adanya Keputusan Presiden (Keppres) tentang pengalihan kedudukan, fungsi, dan peran ibu kota negara dari DKI Jakarta ke IKN. Padahal, Keppres tersebut merupakan amanat dari Pasal 4 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara. (Ant/P-4)