UI Imbau Waspadai Pemerasan Camaba Dalam Penerimaan Tes SIMAK

4 hours ago 3
UI Imbau Waspadai Pemerasan Camaba Dalam Penerimaan Tes SIMAK Ilustrasi(ANTARA/Feru Lantara)

UNIVERSITAS Indonesia ( UI) telah melakukan proses yang transparan dan objektif dalam proses penerimaan seleksi tes masuk jalur mandiri SIMAK UI (Seleksi Masuk Universitas Indonesia).  Direktur Humas Media Pemerintah dan Internasional UI Prof. Arie Afriansyah,  Ph.D menegaskan calon mahasiswa baru (Camaba)  UI yang diterima melalui tes SIMAK didasarkan nilai yang mereka peroleh.

“Tidak ada pengaturan khusus bagi pihak tertentu dalam proses penerimaan mahasiswa baru di UI.  Apabila ada oknum yang mengatasnamakan UI yang bisa mengatur proses tersebut, itu dipastikan tidak benar adanya,” kata Arie dalam keterangan yang diterima Media Indonesia   Jumat (11/7).

Hal tersebut dinyatakan Prof. Arie terkait adanya oknum yang memeras dan mengancam para peserta yang diterima dalam proses SIMAK UI Sarjana dan Vokasi. Oknum ini memeras peserta yang mengunggah bukti penerimaan mereka di media sosial dengan mengatakan dirinya yang memilih peserta tersebut karena mengenal orang dalam.

“Sebaiknya jangan ada yang meladeni permintaan semacam itu, itu hanya pemerasan,” tandasnya.

Prof. Arie menambahkan, UI mendorong semua pihak yang mendapatkan tekanan atau ancaman pemerasan untuk melapor pada pihak kepolisian. “Biar aparat penegak hukum yang menyelesaikan persoalan ini,” tegasnya.

Prof. Arie mengungkapkan pihak Direktorat Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) UI sudah mendeteksi perilaku curang dari peserta SIMAK UI, baik melalui joki ataupun penggunaan Artificial Intelligence (AI). Beberapa modus yang terungkap di antaranya membuka aplikasi lain atau 
berbicara saat ujian. “Mereka yang terbukti melakukan tindak kecurangan, langsung kita gugurkan,” tukasnya.

Sebanyak 23,876 pendaftar ikut serta dalam tes SIMAK UI tahun ini. Dalam pengumuman yang diumumkan pada 8 Juli lalu, sebanyak 2,370 calon mahasiswa baru berhasil lolos dalam tes penerimaan.(H-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |