Ilustrasi: Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Nazaruddin Dek Gam (tengah)( MI/Susanto)
PAKAR media sosial Ismail Fahmi mengungkap adanya pola perubahan narasi yang diduga terorganisir di media sosial, yang mendorong publik untuk melakukan demonstrasi ke Gedung DPR dan menargetkan kemarahan pada sejumlah pihak.
Keterangan itu ia sampaikan saat hadir sebagai saksi dalam sidang Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI terkait kasus lima anggota dewan yang berstatus nonaktif.
"Yang kami analisis adalah, kami menemukan pada tanggal 10 Agustus, memang akan ada demo buruh di tanggal 25 (Agustus). Namun saya perhatikan tanggal 14 mulai ada di TikTok, Instagram, Twitter, arahan-arahan tertentu. Saya lihat ini kok bukan dari buruh ya? Biasanya mulai diarahkan ke DPR," kata Ismail di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (3/11)
Menurutnya, lonjakan narasi soal "demo ke DPR" meningkat tajam dalam periode 19–25 Agustus 2025. Ia menyebut adanya tanda-tanda penggiringan opini publik yang dilakukan akun-akun anonim.
"Jadi saya lihat memang ada penggiringan opini dari awal yang sudah diciptakan. Oleh akun siapa? Ya tadi, oleh akun-akun anonim juga memang, gitu. Dan ini seperti memanfaatkan momen," ujarnya.
Ismail menilai lembaga negara perlu lebih sigap menanggapi isu-isu polemik yang berkembang di media sosial, terutama jika menyangkut hoaks atau tudingan yang belum terverifikasi.
"Ini yang harus kita perhatikan ke depan, ketika ada sebuah isu yang kita rasa tidak pas, kita harus segera klarifikasi," kata dia.
MKD DPR RI mulai menggelar sidang atas kasus lima anggota DPR RI yang dinonaktifkan masing-masing partainya. Sidang beragendakan permintaan keterangan saksi-saksi.
MKD DPR RI menggelar sidang pemeriksaan saksi terkait kasus lima anggota DPR yang telah dinonaktifkan oleh partai masing-masing. Sidang tersebut bertujuan menelusuri rangkaian peristiwa yang memicu sorotan publik sejak Sidang Tahunan MPR/DPR/DPD pada 15 Agustus hingga 3 September 2025.
Para saksi yang dihadirkan meliputi Deputi Persidangan Setjen DPR RI Suprihartini, Koordinator Orkestra Simfoni Praditya Wiratama Letkol TNI Suwarko, ahli kriminologi Prof. Adrianus Eliasta, ahli hukum Dr. Satya Arinanto, sosiolog Trubus Rahardiansyah, ahli analisis perilaku Gusti Aju Dewi, hingga perwakilan wartawan parlemen Erwin Siregar.
Ketua MKD DPR RI Nazaruddin Dek Gam menegaskan bahwa pemeriksaan ini menjadi bagian dari proses klarifikasi atas dugaan pelanggaran etik lima anggota dewan yang kini nonaktif yaitu Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama (Uya Kuya), Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio), dan Ahmad Sahroni.


















































