
PRESIDEN Donald Trump telah menandatangani memo baru yang mengarahkan Kantor Perwakilan Dagang AS (USTR) untuk menyelidiki kemungkinan tindakan balasan terhadap negara-negara yang menerapkan pajak layanan digital (Digital Services Taxes/DSTs).
Apa Itu Pajak Layanan Digital (DST)?
DST adalah pajak atas pendapatan kotor yang diperoleh perusahaan online dari layanan yang mereka tawarkan kepada pengguna. Negara yang menerapkan DST dapat mengenakan pajak pada seluruh pendapatan perusahaan teknologi besar yang beroperasi secara online, terlepas dari apakah bisnis tersebut menghasilkan keuntungan atau tidak.
Pendapatan yang dikenakan pajak mencakup:
- Penjualan data pengguna
- Iklan digital
- Langganan berbayar
- Perangkat lunak (software)
- Layanan online lainnya
Big Tech Amerika Jadi Korban
Menurut laporan Congressional Research Service, DST secara tidak proporsional berdampak pada perusahaan teknologi raksasa Amerika seperti Meta, Apple, Google, Amazon, dan Microsoft.
"Apa yang mereka lakukan terhadap kami di negara lain sangat buruk," kata Trump sebelum menandatangani memo tersebut pada Jumat. Namun, ia tidak merinci seberapa tinggi tarif balasan yang akan dikenakan AS terhadap negara-negara dengan DST.
Negara Mana yang Menerapkan DST?
Saat ini, Amerika Serikat tidak memiliki DST. Pajak ini lebih umum ditemukan di negara-negara Eropa serta India, yang memiliki salah satu tarif DST tertinggi di dunia. (CNN/Z-3)