Terima Dana REDD US$3,4 Juta Kalsel Rehabilitasi Hutan dan Tangani Karhutla

3 hours ago 1
Terima Dana REDD US$3,4 Juta Kalsel Rehabilitasi Hutan dan Tangani Karhutla Sosialisasi/konsultasi publik rencana pemanfaatan REDD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru.(MI/Denny Susanto)

PEMERINTAH Provinsi Kalimantan Selatan tengah menyusun skema pemanfaatan dana bantuan lembaga donor Green Climate Fund (GCF) dalam program Result Based Payment Reducing Emissions from Deforestation and Forest Degradation (RBP-REDD) sebesar US$3,4 juta (Rp56,7 miliar).

Hal ini terungkap dalam kegiatan sosialisasi/konsultasi publik rencana pemanfaatan REDD Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarbaru, Kamis (6/11). "Lewat kegiatan ini kita sampaikan kepada kabupaten/kota dan masyarakat terkait penerimaam dana REDD dari lembaga donor dan kegiatan yang akan kita lakukan," ungkap Kepala Dinas Kehutanan Kalsel, Fatimatuzahra.

Seperti diketahui dana RBP REDD+ GCF merupakan dana untuk pengurangan emisi gas rumah kaca melalui upaya perlindungan dan rehabilitasi hutan. Dana ini berasal dari skema pembayaran berbasis kinerja (result based payment) yang dilakukan oleh negara maju kepada negara tropis seperti Indonesia. 

"Kalsel mendapatkan dana RBP REDD+ sebesar US$3,4 juta yang merupakan bantuan dari lembaga donor bidang lingkungan atau Green Climate Fund (GCF). Lewat bantuan ini kita akan meningkatkan komitmen kita untuk terus melakukan rehabilitasi dan penanaman baik di kawasan hutan maupun pesisir Kalsel," lanjut Fatimatuhzahra.

Dana REDD yang jika dirupiahkan mencapai Rp56 miliar lebih tersebut akan diperuntukkan bagi kegiatan rehabilitasi kawasan hutan seluas 250 hektare. "Pada 27 November 2025 mendatang kita akan melakukan penanaman seluas 100 hektare di areal lahan milik Pemprov Kalsel. Dibagi dalam empat blok tersebar di kawasan Tahura Sultan Adam, Hutan Hujan Tropis dan Cempaka," ujarnya.

Tanaman ditanam berupa buah-buahan yang nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat sekitar hasilnya. Tanaman kayu (kulit) hingga pohon langkah jenis Ulin. Selain itu dana REDD juga diperuntukkan bagi kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan patroli pengamanan hutan, penguatan kelompok masyarakat peduli api (MPA) serta program bantuan ekonomi produktif.

Menurut catatan Dinas Kehutanan, Kalsel telah berhasil mengurangi lahan kritis dari 641.580 hektare pada 2013 turun menjadi 458.578 hektare pada 2022. Dana RBP REDD+ yang diterima Kalsel ini menempati urutan lima terbanyak setelah Papua sebesar US$5,147 juta, Kalimantan Tengah US$5,1 juta, Kalimantan Timur US$4,6 juta dan Sumatra Barat US$3,5 juta. (E-2)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |