
WAKIL Ketua MPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas mengunjungi Museum Rudana di Ubud, Bali, dalam rangka memperingati Hari Museum Internasional 2025. Ibas mengajak seluruh masyarakat, terutama warga Bali untuk sama-sama memperjuangkan Undang-Undang tentang Kebudayaan atau UU Kebudayaan.
“Saya mengatakan, tolong Bali sama-sama kita berjuang Undang-undang Kebudayaan, apakah itu Omnibus Law, apakah itu UU Seni Budaya dan Galeri, benar-benar memberikan pemanfaatan dan keuntungan kepada semua stakeholder yang ada di Indonesia,” kata Ibas, melalui keterangannya, Senin (19/5).
Ibas mengungkapkan untuk membentuk suatu aturan perundang-undangan, harus melibatkan semua unsur baik pemerintah hingga partisipasi publik. Tentunya, kata dia, Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI), Putu Supadma Rudana (PSR) memahami mekanisme pembentukan Undang-undang.
“Karena pembuatan Undang-Undang, Bli Putu tahu, dibutuhkan tangan pemerintah, tangan asosiasi, tangan publik dan lainnya. Jika kita berkomitmen untuk menciptakan undang-undang tersebut, mari kita bekerja sama untuk menuntaskan,” ujar Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR RI ini.
Pelestarian Museum
Di samping itu, Ibas mengingatkan generasi muda untuk berperan serta dalam upaya pelestarian seni budaya, termasuk museum. Ia mengatakan, museum merupakan bagian penting dari upaya pelestarian dan meream sejarah.
“Museum adalah tempat kita merekam jejak sejarah, merawat nilai, dan menciptakan ruang belajar lintas generasi. Ia bukan sekadar bangunan statis, tetapi denyut hidup peradaban yang menyatu dalam jati diri bangsa,” ungkapnya.
Ibas juga menyempatkan diri mengunjungi Prasasti “Memuliakan Ketulusan Ibu” yang terletak di halaman Museum Rudana. Prasasti ini ditandatangani oleh Ani Yudhoyono bersama para pendamping kepala negara lainnya dalam kunjungan resmi Spouse Program KTT ASEAN 2011, yang kala itu dipimpin langsung oleh Ani sebagai pendamping Presiden ke-6 RI.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Museum Indonesia (AMI), Putu Supadma Rudana menyambut baik kehadiran Ibas sebagai bentuk kerja sama antara AMI dan lembaga negara untuk memperkuat peran museum di Indonesia.
“Kehadiran Ibas kami maknai sebagai kunjungan persahabatan dan kepedulian mendalam terhadap nasib warisan budaya kita. Ini bukan semata kegiatan seremonial, tetapi ruang dialog yang tulus untuk menimbang masa depan museum Indonesia,” kata Putu.
Dalam audiensi ini, berbagai pemikiran strategis muncul sebagai bahan refleksi dan pandangan ke depan tentang pengembangan museum. Di antaranya pentingnya memperkuat kebijakan berbasis museum sebagai tempat belajar dan meneliti; pentingnya membangun kerja sama antara museum, pemerintah, kampus, dan masyarakat; serta perlunya mendukung upaya digitalisasi, pelestarian koleksi, dan penguatan tenaga kerja di bidang museum.
“Ada pula harapan agar museum bisa lebih berperan dalam diplomasi budaya dan membangun karakter bangsa. Memajukan museum berarti memuliakan ketulusan-ketulusan dalam menjaga warisan, menyampaikan nilai, dan menjangkau generasi masa depan dengan penuh kasih dan kesadaran,” kata Putu.
Dalam kerangka itu, AMI menyampaikan dengan tegas bahwa museum perlu mendapat tempat penting dalam pembangunan kebudayaan nasional. AMI tidak hanya menjadi organisasi profesi, tetapi juga berperan sebagai penghubung antara masyarakat dan pembuat kebijakan di tingkat pusat. Peran ini penting untuk mempercepat lahirnya kebijakan budaya yang lebih merata dan berkelanjutan.
“Kami tidak ingin museum hanya menjadi ruang diam, tetapi menjadi ruang yang menyampaikan nilai, membuka dialog, dan menumbuhkan kesadaran. AMI berkomitmen menjadi jembatan antara pengambil kebijakan dan pelaku kebudayaan di lapangan,” tegas Putu Rudana.
Diketahui, Asosiasi Museum Indonesia (AMI) ini sebagai organisasi yang menaungi lebih dari 500 museum di seluruh Indonesia, AMI membawa visi agar museum tidak tertinggal oleh perkembangan zaman. Di tengah tantangan era digital dan globalisasi, museum Indonesia perlu menjadi tempat belajar yang aktif, terbuka, dan berpandangan ke depan-bukan hanya ruang untuk mengenang masa lalu.
(H-3)