Serangan Israel Paksa Rumah Sakit Kanker Terakhir di Gaza Hentikan Operasi

4 hours ago 2
Serangan Israel Paksa Rumah Sakit Kanker Terakhir di Gaza Hentikan Operasi Ilustrasi.(AFP)

SERANGAN terbaru Israel di Jalur Gaza memaksa Rumah Sakit Eropa, satu-satunya fasilitas perawatan kanker yang tersisa di wilayah tersebut, menghentikan operasinya. Hal ini disampaikan oleh Kementerian Kesehatan Palestina pada Kamis (15/5).

“Penargetan Israel terhadap rumah sakit tersebut telah membuat penyediaan perawatan medis menjadi mustahil karena membahayakan staf medis dan pasien,” kata kementerian itu dalam pernyataan resminya dilansir Anadolu, Jumat (16/5).

Rumah sakit yang berlokasi di Khan Younis, Gaza selatan, itu menjadi satu-satunya tempat perawatan kanker setelah Rumah Sakit Persahabatan Turki-Palestina hancur akibat serangan militer Israel.

Penutupan rumah sakit ini, menurut kementerian, berarti menghilangkan kemampuan pasien kanker untuk mengikuti protokol perawatan dan memperburuk kondisi kesehatan mereka.

Kementerian itu juga melaporkan bahwa serangan tersebut menyebabkan kerusakan parah pada infrastruktur rumah sakit, termasuk departemen internal dan akses jalan menuju fasilitas tersebut.

Data dari kantor media pemerintah Gaza mencatat bahwa total 38 rumah sakit, 81 pusat kesehatan, dan 164 institusi medis telah rusak parah, dibakar atau tak lagi berfungsi sejak serangan Israel dimulai.

Sejak Oktober 2023, militer Israel telah melancarkan operasi berskala besar di Gaza yang mengakibatkan hampir 53.000 warga Palestina tewas. Mayoritas korban dilaporkan adalah perempuan dan anak-anak.

Sebagai tanggapan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) pada November lalu mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Selain itu, Israel kini menghadapi gugatan kasus genosida di Mahkamah Internasional terkait eskalasi konflik di wilayah kantong tersebut. (I-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |