Sengketa Tanah antara BMKG dan GRIB Jaya Diharapkan Segera Selesai

4 hours ago 2
Sengketa Tanah antara BMKG dan GRIB Jaya Diharapkan Segera Selesai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana.(Dok. BMKG)

KONFLIK sengketa tanah antara Organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya yang diduga menduduki aset milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) berharap segera usai dan tanah tersebut dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

Tanah tersebut berada di daerah Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan seluas 127.780 meter persegi atau sekira 12 hektare sejak dua tahun.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja Sama BMKG Akhmad Taufan Maulana mengatakan saat ini kasus sudah ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang dan lahan seluas 127.780 meter persegi milik BMKG di Kelurahan Pondok Betung itu diharapkan digunakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

"Saat ini pelaporan sudah ditindaklanjuti oleh pihak yang berwenang. Kami berharap tentu bisa segera ditertibkan," kata Akhmad saat dihubungi, Sabtu (24/5).

Berdasarkan Sertifikat Hak Pakai Nomor 1/Pondok Betung Tahun 2003 bahwa tanah tersebut tercatat milik negara yang rencananya akan dibangun gedung arsip BMKG. Namun pihak GRIB jaya yang mewakili ahli waris mengklaim lahan tersebut milik ahli waris.

Bahkan ormas tersebut memaksa untuk menghentikan aktivitas konstruksi dan menutup papan proyek dengan klaim 'Tanah Milik Ahli Waris', menyebabkan pembangunan gedung arsip BMKG terlambat sejak dua tahun lalu. (H-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |