Celios Sebut Paket Ekonomi 2025 Hanya Lanjutkan Program

2 hours ago 1
Celios Sebut Paket Ekonomi 2025 Hanya Lanjutkan Program Ilustrasi: penjaga stan perusahaan memberikan informasi kepada pencari kerja dalam acara Job Fair(ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra)

DIREKTUR Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira Adhinegara menanggapi Paket Ekonomi 2025 dan Penyerapan Tenaga Kerja yang baru diluncurkan pemerintah. Kebijakan itu terdiri dari 8 program akselerasi di 2025, 4 program yang dilanjutkan di 2026, dan 5 program andalan pemerintah untuk penyerapan tenaga kerja.

"Stimulusnya biasa saja, hanya lanjutkan program dan belum bisa dorong penguatan daya beli. Contohnya koperasi desa merah putih apa sudah menyerap tenaga kerja? Banyak persoalan teknis di lapangan sehingga kopdes belum efektif," kata Bhima kepada Media Indonesia, Senin (15/9).

Kemudian soal insentif pajak, lanjutnya, selama ini UMKM juga membayar PPh 0,5% dari pendapatan. Jadi kalau dilanjutkan, kata Bhima, tidak berdampak banyak.

"Yang diusulkan Celios belum dipenuhi pemerintah misalnya menurunkan tarif PPN jadi 8%, menaikkan PTKP ke Rp7 juta per bulan sehingga disposable income-nya naik," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah bakal mengeksekusi paket kebijakan untuk mengungkit perekonomian nasional sekaligus memperluas lapangan kerja. Rangkaian program telah dibahas bersama Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas di Istana Presiden, Senin (15/9).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan, paket kebijakan tersebut dibagi dalam tiga tahap, yakni delapan program akselerasi ekonomi pada 2025, empat program lanjutan pada 2026, serta lima program yang difokuskan pada penyerapan tenaga kerja.

Delapan program akselerasi ekonomi termasuk program magang bagi lulusan perguruan tinggi (maksimal 1 tahun setelah lulus), perluasan PPh Pasal 21 DTP bagi pekerja sektor pariwisata, dan  bantuan pangan untuk periode Oktober-November 2025.

Sementara empat kebijakan lanjutan pada 2026 meliputi perpanjangan PPh Final 0,5% bagi wajib pajak UMKM, penyesuaian penerima PPh Final 0,5% UMKM, perpanjangan PPh 21 DTP untuk pekerja sektor pariwisata, dan PPh 21 DTP bagi industri padat karya serta diskon iuran JKK dan JKM bagi seluruh pekerja BPU.

Adapun lima program penyerapan tenaga kerja adalah: Operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih; Replanting perkebunan rakyat; Program Kampung Nelayan Merah Putih; Revitalisasi tambak Pantura; dan Modernisasi kapal nelayan. (Ifa/M-3)

Read Entire Article
Tekno | Hukum | | |